Skip to main content

ASN Pemprov Bengkulu Teken Komitmen Tolak Pungli dan Gratifikasi

ASN Pemprov Bengkulu Teken Komitmen Tolak Pungli dan Gratifikasi

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>    Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar apel pagi bersama yang diwarnai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi, Senin (6/10). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, serta dihadiri seluruh pejabat struktural dan pegawai Pemprov.

Dalam arahannya, Gubernur Helmi Hasan menekankan pentingnya komitmen moral dan integritas bagi setiap ASN sebagai pelayan publik. Ia mengingatkan agar seluruh aparatur menjauhi praktik pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“Hentikan dan tolak segala bentuk pungutan liar. Jangan ragu melaporkan jika menemukan gratifikasi. Komitmen ini tidak boleh hanya berhenti pada seremoni, tetapi harus dibaca, dipahami, dan diwujudkan dalam tindakan nyata. Integritas adalah cermin pelayanan kita kepada masyarakat, dan kepercayaan publik wajib dijaga dengan konsisten,” tegas Helmi Hasan di hadapan peserta apel.

Menurutnya, penandatanganan surat pernyataan yang dilakukan seluruh ASN menjadi wujud nyata keseriusan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Helmi menilai, pelayanan publik yang bebas dari pungli dan gratifikasi merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pemerintahan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

“Ke depan tidak boleh ada lagi alasan. Setiap ASN dituntut melaksanakan tugas dengan jujur, profesional, dan penuh tanggung jawab. Dengan begitu, masyarakat benar-benar merasakan hadirnya pemerintah yang melayani, bukan membebani,” tambahnya.

Apel bersama tersebut menjadi momentum penting karena diikuti oleh seluruh perangkat daerah. Selain menandatangani komitmen, para ASN juga diberi pemahaman mengenai mekanisme pencegahan pungli serta langkah-langkah pelaporan apabila menemukan indikasi penyimpangan.

Helmi berharap, langkah ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu untuk ikut menggalakkan gerakan serupa. Dengan begitu, upaya membangun birokrasi yang bersih tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, tetapi juga menyentuh hingga ke daerah.

“Kalau provinsi sudah memulai, kabupaten dan kota tentu harus ikut. Semangat ini harus menjadi gerakan bersama. Hanya dengan birokrasi yang bersih, kita bisa menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Apel pagi bersama ini mendapat perhatian serius dari seluruh peserta. Banyak ASN mengaku bahwa kegiatan tersebut menjadi pengingat penting untuk menjaga profesionalitas serta menjauhkan diri dari praktik-praktik yang dapat merusak citra pemerintah.

Dengan adanya penandatanganan komitmen ini, diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman sikap seluruh ASN Pemprov Bengkulu. Gerakan antigratifikasi ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah daerah, sekaligus menciptakan iklim kerja yang sehat, transparan, dan berkeadilan.

Melalui langkah tegas ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan posisinya untuk berdiri di garda depan dalam memberantas pungli dan gratifikasi, serta menunjukkan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap aparatur yang mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra