Skip to main content

Banmus DPRD Kabupaten Blitar Susun Agenda Kerja April 2026

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat pada Senin pagi (06/04/2026) di ruang rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat pada Senin pagi (06/04/2026) di ruang rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Supriadi, serta dihadiri pimpinan dan anggota Banmus.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya menyusun dan menetapkan agenda kegiatan DPRD selama bulan April 2026. Pembahasan difokuskan pada penjadwalan berbagai kegiatan strategis yang berkaitan dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Dalam rapat itu, sejumlah agenda penting mulai dirancang, di antaranya pelaksanaan rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran berjalan. 

Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga dijadwalkan menggelar rapat kerja terkait penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dalam arahannya menekankan pentingnya penyusunan jadwal yang efektif dan tepat waktu. Hal ini dinilai krusial agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh alat kelengkapan dewan untuk menjaga komitmen dan kedisiplinan dalam menjalankan setiap tahapan kegiatan yang telah direncanakan.

“Melalui rapat Banmus ini, diharapkan seluruh kegiatan DPRD Kabupaten Blitar selama bulan April dapat tersusun selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Supriadi.(Adv)

Pewarta : Agus Faisal 

Editing : Adi Saputra