TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Suasana penuh haru terasa di kediaman keluarga almarhum Baszirian bin Sakana, Kelurahan Kampung Kelawi, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Selasa malam (25/8/2026).
Memasuki malam ketiga pelaksanaan takziah, keluarga almarhum mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kota Bengkulu. Wali Kota Bengkulu hadir melalui Camat Sungai Serut, Apriadi, yang datang untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan keluarga mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Kehadiran pemerintah di tengah suasana duka tersebut disambut hangat keluarga besar almarhum. Bagi keluarga, kunjungan itu bukan sekadar bentuk penghormatan kepada warga yang meninggal dunia, tetapi juga menjadi tanda bahwa pemerintah tetap hadir ketika masyarakat sedang menghadapi masa sulit.
Ahli musibah, Ahli, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kota Bengkulu melalui Camat Sungai Serut.
“Terima kasih Pak Wali yang diwakili Camat. Di tengah jadwal yang padat, beliau tetap menyempatkan hadir. Ini menjadi penghibur bagi keluarga sekaligus bukti nyata bahwa pemerintah bersama masyarakat,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Camat Sungai Serut didampingi Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Situmorang. Selain menyampaikan belasungkawa, rombongan juga menyerahkan dokumen kependudukan kepada keluarga almarhum melalui Program 3 in 1.
Program tersebut merupakan salah satu inovasi pelayanan Pemerintah Kota Bengkulu yang telah berjalan selama sekitar enam tahun. Konsepnya adalah menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada keluarga yang sedang berduka.
Melalui program ini, keluarga tidak perlu datang berulang kali ke kantor pelayanan untuk mengurus dokumen setelah salah satu anggota keluarga meninggal dunia. Pemerintah menyiapkan dokumen yang diperlukan dan menyerahkannya langsung di rumah duka.
Untuk kasus almarhum Baszirian yang diketahui belum menikah, dokumen yang diberikan meliputi akta kematian serta kartu keluarga yang telah diperbarui. Dokumen tersebut penting untuk memastikan data kependudukan keluarga tetap sesuai dengan kondisi terbaru.
Apriadi menjelaskan, Program 3 in 1 dirancang untuk memangkas proses birokrasi sekaligus memberikan kepastian administrasi kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penerbitan dokumen, tetapi juga menyangkut kepastian hukum bagi keluarga dan ahli waris dalam mengurus berbagai keperluan di kemudian hari.
“Program ini sudah berjalan enam tahun. Pemerintah hadir dalam suka maupun duka. Untuk almarhum yang belum menikah, dokumen yang diserahkan berupa akta kematian dan kartu keluarga yang sudah diperbarui,” jelas Apriadi.
Pelayanan dengan sistem jemput bola itu diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang sedang berduka. Sebab, dalam kondisi kehilangan anggota keluarga, masyarakat sering kali harus menghadapi berbagai urusan administratif yang membutuhkan waktu dan tenaga.
Dengan adanya Program 3 in 1, pemerintah mengambil peran lebih aktif dengan mendatangi keluarga, menyiapkan dokumen, hingga menyerahkannya langsung di rumah duka.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Bengkulu dalam membangun pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Pemerintah tidak hanya hadir ketika ada kegiatan pembangunan atau agenda pemerintahan, tetapi juga berupaya hadir dalam momentum kemanusiaan.
Bagi keluarga almarhum, pelayanan tersebut menjadi bentuk perhatian yang terasa nyata. Kehadiran pemerintah bersama dokumen kependudukan yang telah disiapkan setidaknya dapat mengurangi satu beban keluarga di tengah suasana kehilangan.
Program 3 in 1 pun diharapkan terus dikembangkan sehingga masyarakat Kota Bengkulu dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, gratis, dan tidak berbelit.
Dengan pendekatan pelayanan langsung ke masyarakat, Pemerintah Kota Bengkulu berupaya menjadikan administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, melainkan bagian dari pelayanan publik yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Pewarta: Amg
Editing: Ada Saputra