TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Sejumlah warga di Kabupaten Lebong mulai mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar 10% yang hingga kini belum diterima. Keterlambatan ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku sudah menantikan pencairan BLT sejak awal bulan, namun hingga kini belum ada kejelasan. “Kami sangat berharap bantuan ini segera cair karena banyak warga yang mengandalkan dana ini untuk membeli kebutuhan pokok,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa warga dari sejumlah desa di Lebong mendesak Bupati untuk segera melantik Pejabat Sementara (PJs) yang baru guna mempercepat proses pencairan bantuan. Mereka menilai pergantian pejabat di tingkat desa dapat menjadi solusi agar kendala administrasi bisa segera teratasi. “Kami butuh pejabat yang bisa bekerja cepat agar bantuan ini bisa segera diterima masyarakat,” kata Beni
Selain itu, warga juga meminta agar PJs yang telah dilantik benar-benar fokus pada tugasnya dan mempercepat pencairan dana bantuan. Jika masih ada PJs yang belum melakukan serah terima jabatan (Sertijab), masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten segera mengambil solusi agar tidak menghambat proses administrasi dan pencairan BLT.
Salah satu pejabat Kepala Desa di Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan BLT disebabkan oleh kendala administrasi. “Kita tunggu kebijakan Pemkab Lebong lantaran Sertijab PJs lama ke yang baru mengalami hambatan,” katanya secara tegas.
Pemerintah desa menyarankan agar warga tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dan menghindari berita hoaks yang beredar terkait pencairan BLT. Pihak desa juga memastikan akan terus berupaya mempercepat proses agar warga tidak terlalu lama menunggu.
Perlu diketahui, di Kabupaten Bengkulu Selatan, beberapa pemerintah desa telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.
Pewarta:Harlis Sang Putra
Editing :Adi Saputra