TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan kualitas data statistik daerah. Salah satu upaya nyata dilakukan melalui kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral yang digelar pada Senin (30/6/2025) di Kantor BPS Kota Bengkulu. Acara ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Kota Bengkulu, Sriwiyana Teguh Ananto.
Dalam sambutannya, Sriwiyana menegaskan bahwa kualitas data adalah elemen krusial dalam penyelenggaraan statistik, terutama untuk mendukung kebijakan dan perencanaan pembangunan yang berbasis bukti. Menurutnya, data yang berkualitas tinggi akan menghasilkan informasi statistik yang memenuhi standar nasional dan dapat dipertanggungjawabkan dalam berbagai sektor pembangunan.
“Kualitas data bukan sekadar soal akurasi, tetapi juga berkaitan dengan konsistensi, relevansi, dan ketepatan waktu. Jika kita ingin pembangunan yang terarah dan efektif, maka kualitas data tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan sebagai produsen data sektoral. Ketujuh OPD tersebut yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku Walidata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Ketenagakerjaan.
Dalam pembinaan tersebut, BPS memberikan materi terkait Proses Bisnis Statistik dan Kualitas Data Statistik. Materi ini disampaikan langsung oleh Sriwiyana Teguh Ananto dan Statistisi Ahli Madya, Tina Wahyu Fitri. Kegiatan ini juga melibatkan Statistisi Ahli Muda dari BPS Kota Bengkulu yang turut memberikan pendampingan teknis kepada masing-masing OPD.
Sriwiyana menyebutkan, pembinaan ini juga merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
“Perwali ini merupakan dasar hukum yang sangat penting dalam mendorong tata kelola data yang baik antar perangkat daerah. Melalui regulasi ini, kita punya pedoman yang jelas untuk mengelola, menyimpan, serta menyajikan data secara sistematis dan terintegrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga sebagai langkah awal dalam mempersiapkan evaluasi nasional terkait statistik sektoral, yaitu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang direncanakan akan berlangsung pada tahun 2026. Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah akan dinilai terkait kemampuan dan komitmen dalam menghasilkan serta mengelola data statistik sektoral yang valid.
“Kita ingin Kota Bengkulu memperoleh penilaian EPSS yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ini penting, karena hasil evaluasi tersebut akan mempengaruhi nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) daerah,” tambah Sriwiyana.
Dinas Kominfo Kota Bengkulu selaku Walikom, atau walidata koordinasi, menyambut positif kegiatan ini. Melalui sinergi yang kuat antara BPS dan OPD, diharapkan pengelolaan data sektoral di Kota Bengkulu akan semakin solid dan mampu mendukung satu data Indonesia secara optimal.
Kegiatan pembinaan statistik sektoral ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antar instansi di lingkungan Pemkot Bengkulu. Dengan meningkatnya kapasitas produsen data, maka diharapkan ke depan setiap OPD mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat digunakan secara luas oleh pemangku kebijakan serta masyarakat umum.
Melalui momentum ini, BPS Kota Bengkulu menegaskan kembali komitmennya sebagai lembaga pembina data statistik untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem statistik yang andal dan berkelanjutan.
“Data bukan hanya angka, tapi fondasi dari setiap keputusan. Karena itu, mari kita bangun budaya statistik yang kuat di lingkungan pemerintahan Kota Bengkulu,” tutup Sriwiyana.
Pewarta : Amg
Editing : AdI Saputra