Skip to main content

BPS Kota Bengkulu Perkuat Satu Data Indonesia, IPS 2024 Raih Predikat Baik

BPS Kota Bengkulu Perkuat Satu Data Indonesia, IPS 2024 Raih Predikat Baik

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pembangunan yang terukur dan transparan. Di Kota Bengkulu, upaya tersebut digerakkan secara konsisten oleh Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Iin Inayati. Lembaga ini mendorong percepatan penerapan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) agar seluruh data yang dihasilkan perangkat daerah memiliki standar yang sama, mudah diakses, serta dapat dimanfaatkan lintas instansi.

Implementasi SDI di daerah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan strategi untuk memastikan setiap kebijakan berbasis pada data yang akurat dan mutakhir. Dengan sistem yang terintegrasi, perencanaan pembangunan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan terbuka bagi publik. Data yang tersaji tidak lagi tersebar dan berdiri sendiri, melainkan terhubung dalam satu kerangka yang saling melengkapi.

Dalam pelaksanaannya, terdapat empat prinsip utama yang menjadi pijakan. Pertama adalah standar data. Setiap data harus memiliki konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, serta satuan yang jelas dan seragam. Standarisasi ini penting agar tidak terjadi perbedaan penafsiran antarinstansi ketika menggunakan data yang sama.

Kedua, metadata. Informasi ini berfungsi sebagai “keterangan identitas” dari suatu data. Melalui metadata yang lengkap dan terstruktur, pengguna dapat memahami sumber, metode pengumpulan, hingga periode waktu data tersebut. Dengan begitu, data tidak hanya tersedia, tetapi juga dapat ditelusuri dan diverifikasi.

Ketiga, interoperabilitas. Data harus dapat dibagipakaikan melalui sistem elektronik yang kompatibel. Penggunaan format terbuka seperti Excel, CSV, maupun JSON menjadi solusi agar pertukaran data antarperangkat daerah berjalan lancar tanpa hambatan teknis.

Keempat, penggunaan kode referensi atau data induk. Setiap elemen data wajib memiliki penanda unik yang disepakati secara nasional. Langkah ini mencegah duplikasi serta memastikan konsistensi identitas data di berbagai sistem.

Selain mendorong penguatan SDI, BPS Kota Bengkulu juga memaparkan capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) tahun 2024. Indeks ini menjadi alat ukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik di tingkat daerah. Hasilnya, Pemerintah Kota Bengkulu memperoleh nilai 2,68 dengan kategori “Baik”. Capaian tersebut menunjukkan kualitas pengelolaan statistik yang semakin meningkat dan memenuhi standar penyelenggaraan yang memadai.

Perkembangan signifikan juga terlihat dari jumlah metadata kegiatan statistik yang diajukan dan disetujui. Pada 2023, sebanyak 15 metadata kegiatan telah mendapatkan persetujuan. Sementara pada 2024, tercatat satu metadata kegiatan, 39 variabel, dan satu indikator yang disahkan untuk kegiatan kompilasi data statistik sektoral oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu.

Memasuki 2025, pengajuan metadata baru kembali dilakukan. BPS Kota Bengkulu intensif melakukan pembinaan statistik sektoral ke berbagai organisasi perangkat daerah. Beberapa instansi yang menjadi fokus pembinaan antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Kesehatan. Upaya ini bertujuan agar setiap dinas mampu menghasilkan data sektoral yang sesuai standar nasional dan siap diintegrasikan dalam sistem SDI.

Menurut BPS, kunci utama keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia adalah koordinasi dan kolaborasi. Tanpa sinergi antarinstansi, integrasi data sulit terwujud secara optimal. Oleh sebab itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas pendampingan teknis, tetapi juga membangun kesadaran pentingnya budaya data di lingkungan birokrasi.

Tak berhenti di internal pemerintah, BPS Kota Bengkulu juga aktif meningkatkan literasi statistik di kalangan akademisi dan masyarakat. Edukasi ini dilakukan melalui berbagai forum diskusi dan sosialisasi, sehingga pemanfaatan data tidak hanya terbatas untuk kebutuhan administratif, tetapi juga mendukung riset dan pengambilan keputusan di berbagai sektor.

Selain itu, layanan konsultasi statistik turut dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu. Kehadiran layanan ini memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan data resmi dan terverifikasi untuk berbagai kepentingan, mulai dari penelitian hingga perencanaan bisnis.

Dengan berbagai langkah tersebut, BPS Kota Bengkulu optimistis kualitas tata kelola data di daerah akan terus meningkat. Implementasi Satu Data Indonesia bukan hanya tentang pengumpulan angka, tetapi tentang membangun sistem informasi yang kredibel, transparan, dan berdaya guna bagi pembangunan Kota Bengkulu ke depan.

Perwarta : Amg

Editing : Adi Saputra