Skip to main content

Bupati Ferry Ramli Sampaikan Nota Penjelasan Raferda Perubahan Bentuk Badan Hukum PDAM Tirta Rafelesia

BENGKULU TENGAH

BENGKULU TENGAH.TEROPONGPUBLIK.COM>><< Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H.,M.H menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Raperda tentang Perubahan bentuk badan hukum perusahan daerah air minum Tirta Raflesia menjadi perusahaan umum daerah air minum Tirta Raflesia dan Raperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Tengah nomor 04 tahun 2016 tentang perangkat desa dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.

BENGKULU TENGAH

 

Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Bengkulu Tengah, kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Unsur FORKOPIMDA, Staf Ahli Dan Asisten Pemerintah Daerah, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

BENGKULU TENGAH

 

Bupati berharap dengan Pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar, dan dilandasi dengan musyawarah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik.