Skip to main content

Bupati Lebong H. Azhari Tegaskan Efisiensi dan Disiplin ASN dalam Pidato Serah Terima Jabatan

Bupati Lebong H. Azhari Tegaskan Efisiensi dan Disiplin ASN dalam Pidato Serah Terima Jabatan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  - Dalam Rapat Paripurna Istimewa serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong periode 2025-2030 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Bupati Lebong yang baru, H. Azhari, SH., MH., menyampaikan pidatonya dengan sejumlah arahan strategis bagi pemerintahan daerah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kepemimpinan sebelumnya, Kopli Ansori dan Fahrurrozi, yang telah memimpin Kabupaten Lebong pada periode 2021-2025.

Dalam pidatonya, H. Azhari menekankan pentingnya efisiensi kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan arahan Presiden.

"Saya meminta para ASN untuk bekerja secara efisien dan adaptif dengan situasi ekonomi saat ini. Seluruh perencanaan kegiatan harus berorientasi pada hasil yang baik dan untuk kepentingan rakyat. Misalnya, pembangunan jalan harus bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dan petani dalam mengangkut hasil pertanian. Saya perintahkan Dinas PU dan dinas terkait untuk segera mengecek hal tersebut," tegas Azhari.

Selain itu, ia juga menekankan disiplin dan kecepatan dalam bekerja.

"Di bawah kepemimpinan saya, ASN harus bekerja cepat, tepat, dan disiplin. Jika ada yang tidak menunjukkan kinerja baik dan tidak bekerja untuk rakyat, saya tidak akan ragu untuk menggantinya," ujar Azhari.

Sebagai langkah awal, ia memberikan waktu 100 hari bagi ASN untuk menunjukkan kinerja yang baik, berkoordinasi dengan baik, serta menggunakan anggaran dengan benar demi kepentingan rakyat. Jika memenuhi harapan, ia akan mempertahankan mereka dalam jabatannya.

"Saya berikan waktu 100 hari untuk bekerja sesuai dengan bidang masing-masing. Jika hasilnya baik, mereka akan tetap dipertahankan," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Azhari juga memberikan perhatian khusus kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si., untuk menertibkan seluruh aset bergerak dan Aset tidak bergerak  yang tidak sesuai dengan kompetensinya dalam kurun waktu 100 hari.

"Saya minta saudara Sekda untuk menertibkan semua fasilitas yang tidak sesuai kompetensi dalam waktu 100 hari. Saya akan evaluasi dan monitoring secara ketat," perintahnya.

Salah satu poin utama dalam pidatonya adalah larangan keras bagi siapa pun untuk menjual nama Bupati demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

"Saya tegaskan, jangan ada yang menjual nama Bupati untuk kepentingan pribadi atau kelompok dalam bentuk apa pun. Jika ada yang melanggar, saya akan mengambil tindakan tegas. Saya juga akan menyiapkan nomor pengaduan bagi masyarakat," jelas Azhari.

Di akhir pidatonya, Azhari menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong, seraya mendoakan kesehatan dan kelancaran dalam beribadah.

Acara Rapat Paripurna Istimewa ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD Kabupaten Lebong, yakni Ketua DPRD Carles Ronsen, Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, SH., dan Wakil Ketua II Rinto Cahyo Putra, S.Kep., serta sejumlah anggota DPRD lainnya dan Kepala OPD serta tamu lainnya.
Pewarta: Rifaldo Syahputra 
Editing: Adi Saputra