TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Dalam upaya mewujudkan Seluma Melayani, Bupati Seluma Erwin Octavian, SE dan Drs. Gustianto, bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten, dan Kepala OPD terkait, telah membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.200 nelayan di Kabupaten Seluma, serta memberikan santunan duka kepada warga Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan, pada Rabu (13/9/2023).
Bupati Seluma Erwin Octavian menyampaikan bahwa distribusi kartu BPJS Ketenagakerjaan ini mencakup beberapa desa di Kabupaten Seluma, yakni Kecamatan Ilir Talo dengan 350 penerima, Air Periukan dengan 210 penerima, Seluma Selatan dengan 190 penerima, serta Kecamatan Semidang Alas Maras dengan 450 penerima. Program ini merupakan bagian dari komitmen Seluma Melayani dan bertujuan untuk melindungi para nelayan dari risiko pekerjaan yang tidak diinginkan.
Erwin menekankan pentingnya perlindungan dalam pekerjaan nelayan, dan ia menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini akan terus berlanjut hingga seluruh nelayan di Kabupaten Seluma menjadi pesertanya.
Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, M. Nuh, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada nelayan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Apabila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
M. Nuh juga menyoroti perlindungan saat jam kerja, di mana nelayan yang mengalami kecelakaan saat bekerja juga akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, M. Nuh menjelaskan bahwa keanggotaan dalam program ini berlangsung selama tiga tahun. Jika seorang nelayan meninggal dunia, BPJS akan menanggung biaya pendidikan untuk dua orang anaknya, mulai dari SD hingga kejenjang universitas.
Penulis: Herdianson
Editor: Adi Saputra