Skip to main content

Pemkot Bengkulu Gerak Cepat Bantu Lansia Tunggal, Administrasi Kependudukan Diproses

Petugas bersama tim terkait saat mengunjungi seorang lansia tunggal di kawasan Lempuing, Kota Bengkulu, untuk memastikan kondisi kesehatan sekaligus membantu penyelesaian administrasi kependudukannya.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Pemerintah Kota Bengkulu menunjukkan respons cepat terhadap persoalan sosial dan kesehatan yang dialami seorang lanjut usia (lansia) yang tinggal seorang diri di kawasan Lempuing. Kondisi lansia tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah warga menyampaikannya dalam kegiatan reses DPRD Kota Bengkulu pada Minggu.

Lansia yang diketahui tinggal menumpang di sebuah rumah tersebut membutuhkan penanganan medis. Namun, persoalan administrasi kependudukan sempat menjadi kendala karena yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga Kabupaten Seluma berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Informasi yang diterima pemerintah tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemkot Bengkulu langsung mengoordinasikan sejumlah pihak untuk memastikan kebutuhan dasar lansia tersebut dapat segera ditangani.

Langkah awal dilakukan dengan mendatangi langsung kediaman lansia. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, turun ke lokasi bersama Prabawa Lempuing Tukiran.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi upaya memastikan kondisi lansia secara langsung. Mengingat adanya kebutuhan pemeriksaan kesehatan, tim kemudian berkoordinasi dengan tenaga medis dari Lovely Medical Centre.

Dokter didatangkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan lansia. Tindakan tersebut dilakukan agar persoalan kesehatan dapat segera diketahui dan mendapatkan penanganan yang sesuai tanpa harus menunggu persoalan administrasi selesai terlebih dahulu.

Selain penanganan kesehatan, persoalan administrasi kependudukan juga langsung dicarikan solusi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu memfasilitasi proses percepatan pengalihan data kependudukan dari Kabupaten Seluma ke Kota Bengkulu.

Langkah ini dinilai penting agar lansia tersebut nantinya memiliki kepastian dalam memperoleh berbagai layanan dasar sebagai warga yang berdomisili di Kota Bengkulu.

Pengalihan data kependudukan juga diharapkan dapat mempermudah akses terhadap layanan kesehatan dan program perlindungan sosial secara berkelanjutan. Dengan demikian, bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat sementara ketika persoalan mencuat ke publik.

Peristiwa tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan administrasi tidak semestinya membuat masyarakat yang membutuhkan pertolongan harus menunggu terlalu lama, terutama ketika menyangkut kondisi kesehatan dan kebutuhan dasar kelompok rentan.

Kolaborasi lintas sektor antara Satpol PP, Dukcapil, tim masyarakat Lempuing, tenaga medis, serta pemerintah kelurahan menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

Setelah mendapatkan pemeriksaan dan penanganan, kondisi kesehatan lansia kini dilaporkan telah membaik. Sang nenek bahkan disebut sudah kembali pulih dan dalam keadaan sehat.

Respons cepat pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari lansia yang bersangkutan. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dan perhatian yang diberikan berbagai pihak.

Ucapan terima kasih ditujukan kepada Pemerintah Kota Bengkulu, Satpol PP, Dinas Dukcapil, tim Prabawa Lempuing, serta Lurah Lempuing yang ikut terlibat dalam membantu proses penanganan.

Bagi pemerintah daerah, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi di kantor, tetapi juga bagaimana pemerintah hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan nyata di lingkungan tempat tinggalnya.

Pendekatan cepat dan kolaboratif seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan, khususnya dalam menangani warga lanjut usia, masyarakat kurang mampu, maupun kelompok rentan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Penyelesaian persoalan lansia di Lempuing juga menunjukkan pentingnya laporan masyarakat sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan. Dengan adanya informasi dari warga, persoalan yang sebelumnya tidak terlihat dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Pemerintah Kota Bengkulu memastikan pelayanan kepada masyarakat harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Persoalan administrasi dapat diproses secara bertahap, sementara kebutuhan mendesak, terutama menyangkut kesehatan dan keselamatan warga, harus mendapatkan respons sesegera mungkin.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra