TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>>> Pemerintah Desa Bioa Putiak, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, menorehkan prestasi membanggakan setelah resmi menerima penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi dari Gubernur Bengkulu. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Perluasan Desa Antikorupsi yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Air Putih, Jumat (26/6/2026).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap komitmen Pemerintah Desa Bioa Putiak dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Penetapan Desa Bioa Putiak sebagai desa percontohan merupakan bagian dari program perluasan Desa Antikorupsi yang terus didorong pemerintah sebagai langkah strategis dalam membangun sistem pemerintahan desa yang bersih serta bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap budaya antikorupsi dapat ditanamkan sejak tingkat pemerintahan paling bawah. Desa sebagai ujung tombak pelayanan publik dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, terbuka, serta bertanggung jawab dalam mengelola anggaran maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, program Desa Antikorupsi juga bertujuan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Kepala Desa Bioa Putiak ,Zulkaidi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang berhasil diraih. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat desa bersama masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan menjadi akhir dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempertahankan berbagai inovasi yang telah diterapkan.
"Kami akan terus menjaga amanah ini dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat. Harapan kami, penghargaan ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan hingga mampu meraih pengakuan pada level nasional," ujarnya.
Prestasi yang diraih Desa Bioa Putiak diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain, khususnya di Kabupaten Lebong dan Provinsi Bengkulu, untuk bersama-sama memperkuat komitmen dalam mencegah praktik korupsi melalui tata kelola pemerintahan yang bersih.
Program perluasan Desa Antikorupsi juga dinilai mampu membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan desa. Dengan penerapan prinsip keterbukaan informasi, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta pelayanan publik yang profesional, desa diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ke depan, Pemerintah Desa Bioa Putiak berkomitmen terus melakukan berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan kapasitas aparatur desa, optimalisasi pelayanan administrasi, hingga memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Melalui penghargaan tersebut, Desa Bioa Putiak tidak hanya memperoleh pengakuan atas keberhasilannya dalam menerapkan prinsip antikorupsi, tetapi juga mengemban tanggung jawab sebagai desa percontohan yang dapat menjadi referensi bagi desa-desa lain dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pencapaian yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat komitmen seluruh elemen pemerintah desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.(adv).
Pewarta : Harlis Sang Putra
Editing : Adi Saputra