TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di sekolah negeri. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, berbagai kebijakan strategis terus digulirkan guna memberikan rasa aman dan penghargaan yang lebih layak bagi para pendidik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Rainer Atu, menegaskan bahwa perhatian terhadap guru PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu fokus utama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Menurutnya, para guru tersebut telah lama mengabdi di SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri, namun sebelumnya belum memperoleh penghasilan yang memadai.
Rainer menjelaskan, sebelum adanya kebijakan terbaru, guru dan tenaga pendukung PPPK Paruh Waktu hanya menerima honor dengan nominal yang sangat terbatas, berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Kondisi tersebut dinilai belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban di lingkungan sekolah.
“Setelah mendapatkan status sebagai PPPK Paruh Waktu, terjadi peningkatan signifikan pada pendapatan mereka. Saat ini, setiap PPPK Paruh Waktu menerima gaji sebesar Rp1 juta per bulan dalam kondisi bersih. Selain itu, mereka juga telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS,” ujar Rainer.
Ia menyebutkan, kebijakan tersebut bukan hanya bertujuan meningkatkan penghasilan semata, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi para tenaga pendidik agar dapat lebih fokus menjalankan tugasnya dalam mencerdaskan generasi muda Bengkulu.
Berdasarkan data Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, jumlah PPPK Paruh Waktu yang berada di bawah koordinasi instansi tersebut mencapai 2.770 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.425 merupakan guru, 1.081 tenaga teknis pendidikan, serta 264 tenaga harian lepas yang turut mendukung operasional sekolah.
Rainer menambahkan, Gubernur Bengkulu telah mengarahkan agar peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu tidak berhenti pada tahap ini. Ke depan, pemerintah daerah akan terus mengupayakan penyesuaian pendapatan secara bertahap, tentunya dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
“Kami memahami bahwa kebutuhan hidup terus meningkat. Oleh karena itu, sesuai arahan Bapak Gubernur, peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain fokus pada kesejahteraan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu juga melakukan penataan dan pemerataan tenaga pendidik di seluruh satuan pendidikan. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi guru lebih merata, sehingga tidak terjadi kekurangan tenaga pendidik di sekolah-sekolah tertentu.
Pemerataan tersebut juga diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi para guru, baik PPPK Paruh Waktu maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengikuti program sertifikasi guru dari kementerian terkait. Sertifikasi dinilai sebagai salah satu indikator penting profesionalisme guru sekaligus bentuk pengakuan terhadap kompetensi dan kinerja mereka.
“Profesionalisme guru sangat berkaitan dengan kualitas pembelajaran. Dengan pemerataan tenaga pendidik dan dorongan untuk mengikuti sertifikasi, kami berharap mutu pendidikan di Bengkulu dapat terus meningkat,” kata Rainer.
Ia menutup dengan harapan bahwa seluruh kebijakan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bengkulu di sektor pendidikan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan masa depan pendidikan di Bumi Merah Putih.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra