TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah menyelenggarakan sosialisasi dan konsultasi publik terkait penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Sindu, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Rabu (18/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 mendukung pembangunan yang berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan secara langsung dalam proses perencanaan. Pendekatan partisipatif ini diharapkan dapat menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bengkulu Tengah, Eka Nurmaini, SE, M.Pd. Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Tata Lingkungan dan Amdal DLH Bengkulu Tengah, Deki Apriadi, ST, bersama perwakilan instansi terkait, organisasi masyarakat, dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Eka Nurmaini menyampaikan pentingnya penyusunan dokumen KLHS dengan melibatkan berbagai masukan dari masyarakat, tokoh peduli lingkungan, serta pihak-pihak yang berkepentingan. “Dokumen KLHS harus dirancang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang yang positif bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan dokumen ini sangat bergantung pada partisipasi aktif semua elemen masyarakat. “KLHS tidak hanya menjadi panduan teknis tetapi juga cerminan dari komitmen kita untuk mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tambah Eka Nurmaini.
Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan dan Amdal DLH Bengkulu Tengah, Deki Apriadi, menyampaikan harapannya agar kegiatan konsultasi publik ini dapat memberikan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. “Kami berharap melalui konsultasi publik tahap kedua ini, dapat diinventarisasi berbagai masalah terkait pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan RPJMD 2025-2029,” ungkapnya.
Menurutnya, proses penyusunan KLHS menjadi langkah strategis untuk menganalisis dampak lingkungan secara lebih komprehensif sebelum kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta yang hadir karena memberikan ruang dialog terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lain. Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, diharapkan dokumen KLHS yang dihasilkan mampu menjadi dasar perencanaan pembangunan yang benar-benar berpihak pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah.
Kegiatan serupa akan terus digalakkan untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan daerah selalu mempertimbangkan aspek lingkungan hidup secara optimal.
Pewarta : Rizon
Editing : Adi Saputra