Skip to main content

DPRD Kabupaten Blitar Kembali Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

DPRD Kabupaten Blitar Kembali Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna pada Rabu (10/9/2025). Sidang tersebut mengagendakan penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan. Menurutnya, pembahasan perubahan APBD bukan hanya terkait teknis angka, tetapi lebih jauh menyangkut arah kebijakan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Alhamdulillah, rapat berjalan lancar. Harapannya pembahasan berikutnya hingga penetapan APBD 2026 juga bisa selesai tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Supriadi.

Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto, dalam penyampaiannya menekankan bahwa rancangan perubahan APBD ini telah mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD pada akhir Agustus lalu.

Dari sisi pendapatan, Pemkab Blitar diproyeksikan memperoleh Rp 2,605 triliun, turun tipis 0,13 persen dibanding APBD murni 2025. Namun, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp 2,714 triliun atau naik 2,08 persen. Sementara pembiayaan daerah tercatat Rp 109,06 miliar, meningkat lebih dari 116 persen dari rencana sebelumnya.
Rijanto menegaskan bahwa fokus perubahan APBD tetap diarahkan pada pemenuhan kebutuhan prioritas masyarakat. Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat diselesaikan dengan cepat.
“Kalau bisa September sudah selesai, sehingga perangkat daerah punya waktu lebih banyak untuk merealisasikan program,” tegas Rijanto di hadapan forum paripurna.

Rapat paripurna yang digelar di Graha DPRD Kabupaten Blitar itu berlangsung kondusif dengan dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan, forkopimda, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Usai paripurna, DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui tahapan pandangan umum fraksi, penyampaian jawaban bupati, rapat kerja bersama OPD terkait, hingga akhirnya masuk ke tahap penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2025.

Dengan adanya perubahan APBD ini, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal yang terus berkembang.
Pewarta: Agus Faisal 
Editing: Adi Saputra