TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang resmi memulai tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen raperda kepada seluruh fraksi DPRD dalam rapat gabungan komisi yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kepahiang, Rabu (24/6/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan memastikan setiap program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Dalam rapat gabungan komisi yang dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan dari berbagai komisi, serta perwakilan pemerintah daerah, dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diserahkan secara resmi kepada masing-masing fraksi untuk dipelajari dan dikaji secara mendalam.
Ketua rapat menyampaikan bahwa proses pembahasan raperda merupakan tahapan strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
Melalui pembahasan yang dilakukan oleh fraksi-fraksi DPRD, setiap aspek pelaksanaan APBD akan ditelaah secara komprehensif. Fraksi memiliki kesempatan untuk memberikan catatan, kritik, masukan maupun rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan pemerintah daerah.
“Pembahasan ini menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah telah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar salah satu peserta rapat.
Selain sebagai bentuk pengawasan legislatif, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
Setelah dokumen diterima, masing-masing fraksi dijadwalkan akan melakukan pembahasan internal sebelum menyampaikan pandangan umum terhadap isi raperda tersebut. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Proses ini juga menjadi sarana untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian pembangunan, realisasi pendapatan daerah, serta penggunaan belanja daerah yang telah dialokasikan dalam APBD.
DPRD Kepahiang menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif. Seluruh peserta mengikuti jalannya agenda dengan penuh keseriusan dan semangat kebersamaan. Hal tersebut mencerminkan komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Kepahiang yang lebih maju dan berdaya saing.
Dengan dimulainya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, diharapkan lahir berbagai masukan konstruktif yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepahiang.
Pembahasan yang matang dan objektif diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra