TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Festival Tabot 2026, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat upaya penataan kawasan festival guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang akan hadir.
Sebagai bagian dari langkah persiapan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu melakukan peneguran kepada sejumlah juru parkir dan pedagang yang masih memanfaatkan badan jalan serta Daerah Milik Jalan (DMJ) untuk aktivitas usaha. Penertiban dilakukan di sekitar lokasi penyelenggaraan Festival Tabot 2026 dan sepanjang Jalan Pariwisata kawasan wisata Pantai Panjang, Minggu (14/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Peleton 2 Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Husni Thamrin Sihombing. Petugas menyisir sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan hambatan lalu lintas maupun mengganggu akses pengunjung selama rangkaian festival berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak menempatkan lapak maupun barang dagangan di area yang dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan dan pejalan kaki. Selain itu, para juru parkir juga diingatkan untuk tidak memfasilitasi parkir kendaraan pada lokasi yang dilarang atau berpotensi menimbulkan kemacetan.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat M. Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan selama pelaksanaan Festival Tabot 2026. Menurutnya, ketertiban kawasan festival menjadi faktor penting dalam mendukung kesuksesan salah satu agenda budaya terbesar di Provinsi Bengkulu tersebut.
“Setiap hari kami menempatkan personel dan membuka pos pengawasan di sejumlah titik strategis. Petugas akan terus melakukan peneguran hingga penertiban terhadap pedagang maupun pihak lain yang terbukti melanggar aturan dan berpotensi mengganggu ketentraman serta ketertiban umum selama Festival Tabot berlangsung,” ujar Sahat.
Ia menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan Satpol PP bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, melainkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keteraturan kawasan publik. Dengan adanya kesadaran dari seluruh pihak, suasana festival diharapkan dapat berlangsung lebih nyaman dan memberikan pengalaman positif bagi para pengunjung.
Festival Tabot sendiri merupakan agenda budaya tahunan yang selalu menarik perhatian masyarakat lokal maupun wisatawan dari berbagai daerah. Tingginya jumlah pengunjung yang diperkirakan hadir pada tahun ini membuat pemerintah perlu melakukan berbagai langkah antisipasi, termasuk pengaturan aktivitas perdagangan dan parkir di sekitar lokasi acara.
Menurut Sahat, keberadaan pedagang dan juru parkir sangat penting dalam mendukung aktivitas ekonomi selama festival berlangsung. Namun demikian, seluruh aktivitas tersebut harus tetap mematuhi aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
“Pedagang dan juru parkir kami harapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah. Dengan menempati lokasi yang telah ditentukan dan mematuhi ketentuan yang ada, akses keluar masuk pengunjung akan lebih mudah, lalu lintas lebih lancar, dan tingkat keamanan kawasan dapat terjaga,” katanya.
Selain menjaga ketertiban, langkah penataan ini juga bertujuan mendukung citra kawasan wisata Pantai Panjang sebagai salah satu destinasi unggulan Kota Bengkulu. Kawasan yang bersih, tertata, dan bebas dari hambatan di badan jalan diyakini akan meningkatkan kenyamanan wisatawan yang datang menikmati Festival Tabot maupun berkunjung ke objek wisata pantai.
Satpol PP Kota Bengkulu memastikan kegiatan pengawasan dan penataan akan terus dilakukan secara rutin hingga seluruh rangkaian Festival Tabot 2026 selesai. Pemerintah berharap dukungan dari masyarakat, pedagang, dan juru parkir dapat menciptakan suasana festival yang aman, tertib, serta memberikan kesan positif bagi setiap pengunjung yang datang ke Kota Bengkulu.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra