TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melanjutkan rapat paripurna pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bengkulu. Rapat ini digelar pada Senin (30/6/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Rahmad Widodo. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, mewakili jajaran Pemerintah Kota.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pengantar Nota Penjelasan Wali Kota atas tujuh Raperda yang diusulkan. Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya bersama pihak eksekutif.
Salah satu dukungan mengemuka datang dari Fraksi PAN Perjuangan yang disampaikan juru bicara mereka, Desy. Dalam pernyataannya, Fraksi PAN Perjuangan menegaskan komitmennya mendukung tujuh Raperda yang dinilai penting bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Bengkulu.
"Fraksi PAN Perjuangan menyatakan setuju agar ketujuh Raperda ini dibahas lebih lanjut oleh legislatif dan eksekutif. Kami juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Bengkulu dan jajaran yang telah menyampaikan nota penjelasan terkait Raperda ini," ujar Desy di hadapan peserta paripurna.
Desy menambahkan, Fraksi PAN Perjuangan juga memberikan dukungan terhadap program 100 hari kerja Pemerintah Kota Bengkulu serta program strategis lainnya seperti Bengkulu Bisa. Menurutnya, program-program tersebut sejalan dengan visi-misi kepala daerah dan perlu diintegrasikan secara sinergis dalam pembahasan Raperda.
“Kami berharap proses pembahasan nanti dapat memenuhi prinsip-prinsip tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi, sehingga hasilnya benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Desy.
Menanggapi pandangan umum dari fraksi-fraksi, Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian menyampaikan apresiasi dan menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti dengan menyiapkan tanggapan resmi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD.
“Kami berterima kasih atas semua masukan dari fraksi-fraksi, seperti percepatan pembangunan Pasar Panorama, penertiban pasar, dan isu strategis lainnya. Pemerintah Kota akan segera menyusun jawaban resmi dan melanjutkan koordinasi intensif dengan pihak DPRD,” terang Tony.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan tujuh Raperda yang menjadi pokok pembahasan, yaitu:
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bengkulu Tahun 2025–2029, sebagai panduan arah pembangunan lima tahun ke depan.
- Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, guna menyesuaikan dengan dinamika sosial terkini.
- Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diperlukan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah.
- Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT. BPRS Fadhilah, untuk memperkuat lembaga keuangan berbasis syariah.
- Penambahan Penyertaan Modal kepada PT. Bank Bengkulu, sebagai upaya meningkatkan peran Bank Bengkulu dalam pembangunan daerah.
- Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Tirta Hidayah, untuk mendukung penyediaan layanan air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan.
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dan prinsip good governance.
Seluruh fraksi di DPRD sepakat bahwa ketujuh Raperda tersebut memiliki peran penting dalam membentuk kerangka regulasi dan kebijakan pembangunan Kota Bengkulu ke depan. Proses pembahasan selanjutnya diharapkan dapat berlangsung secara cermat, akurat, dan melibatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan.
Dengan dimulainya proses legislasi ini, kolaborasi antara Pemerintah Kota dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan mendorong kemajuan Kota Bengkulu secara berkelanjutan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra