TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Provinsi Bengkulu telah menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), di mana lebih dari 95 persen penduduknya kini memiliki akses pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Meskipun demikian, berbagai keluhan terkait pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menjadi sorotan di tengah masyarakat.
Edwar Samsi SIP MM, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menyatakan bahwa masalah terkait BPJS Kesehatan masih sering terdengar oleh anggota DPRD saat melakukan reses. Ia menegaskan bahwa setelah meraih predikat UHC, seharusnya tidak ada lagi kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Namun demikian, ia menyoroti perlunya memastikan bahwa UHC benar-benar melayani masyarakat dengan gratis, tanpa mempersoalkan status keaktifan BPJS atau kepesertaan seseorang dalam program tersebut.

Edwar menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan semua layanan kesehatan yang ada di wilayah tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa UHC benar-benar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tanpa adanya hambatan yang mempersulit proses pengaksesan layanan kesehatan.
“Kami tidak ingin melihat masyarakat yang telah terdaftar dalam UHC masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan,” tegas Edwar.
Dengan demikian, pemerintah setempat perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa UHC tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga diwujudkan dalam praktek pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Bengkulu.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra