Skip to main content

Pemkot Bengkulu Tertibkan TPS Liar di Jembatan Kecil, Beri Tenggat Waktu dan Tegaskan Sanksi

Pemerintah Kota Bengkulu menindak tegas pembuangan sampah liar di Jembatan Kecil. DLH dan Satpol PP beri tenggat waktu satu minggu serta ancam sanksi bagi pelanggar.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan mengambil langkah tegas terhadap praktik pembuangan sampah liar yang meresahkan masyarakat. Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan warga terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di kawasan permukiman.

Penertiban dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Anshar Amin, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sahat Marulitua Situmorang. Keduanya turun ke lokasi TPS liar yang berada di RT 03 RW 01, Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati.

Saat melakukan inspeksi, petugas menemukan berbagai jenis sampah yang dibuang secara sembarangan di lahan tersebut. Sampah yang menumpuk terdiri dari limbah plastik, sisa rumah tangga, hingga material bangunan. Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga sekitar.

Kepala DLH Kota Bengkulu, Anshar Amin, menegaskan bahwa praktik pembuangan sampah liar tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menyatakan bahwa alasan pemilik lahan yang mengklaim sampah tersebut digunakan sebagai material penimbunan tetap tidak bisa diterima.

“Apapun alasannya, pembuangan sampah liar tetap melanggar aturan. Kami tidak bisa mentoleransi tindakan yang berpotensi mencemari lingkungan,” ujarnya dengan tegas saat berada di lokasi.

Sebagai langkah awal penanganan, Pemkot Bengkulu memberikan kesempatan kepada pemilik lahan untuk melakukan pembenahan. Tenggat waktu selama satu minggu diberikan untuk memilah sampah yang masih bisa dimanfaatkan sebagai material penimbunan dan membersihkan limbah yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, mulai Jumat (24/4/2026), seluruh aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut diwajibkan untuk dihentikan sepenuhnya. Pemerintah juga meminta agar sampah yang masih berada di area itu segera ditutup menggunakan tanah atau material lain yang direkomendasikan oleh DLH guna mencegah pencemaran lebih lanjut.

Langkah ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan. Pemkot Bengkulu berharap pemilik lahan dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

Peninjauan lapangan tersebut turut melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Lurah Jembatan Kecil, Lurah Padang Harapan, serta perangkat RT dan RW setempat. Kehadiran unsur pemerintah di tingkat kelurahan hingga lingkungan RT/RW diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sahat Marulitua Situmorang selaku Kasatpol PP menambahkan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan lebih tegas apabila instruksi yang telah diberikan tidak dijalankan. Ia memastikan bahwa penegakan peraturan daerah akan dilakukan tanpa kompromi demi kepentingan bersama.

“Jika setelah batas waktu yang diberikan masih ditemukan pelanggaran, maka kami tidak segan untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemkot Bengkulu juga menegaskan akan memperketat pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi TPS liar. Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan kota yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.

Selain pengawasan, pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Warga diimbau untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta melaporkan jika menemukan aktivitas pembuangan ilegal di wilayahnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan bertanggung jawab.

Kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci utama dalam mewujudkan Bengkulu yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Pewarta: Amg

Editing: Adi Saputra