Skip to main content

Penataan Pantai Panjang Bengkulu Dipercepat, Pedagang Diminta Bongkar Lapak Tak Sesuai Aturan

Dinas Pariwisata Kota Bengkulu menata kawasan Pantai Panjang secara persuasif. Pedagang diminta membongkar lapak yang melanggar aturan demi meningkatkan daya tarik wisata.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata terus melakukan pembenahan di kawasan andalan wisata, Pantai Panjang. Upaya ini dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada para pedagang yang menempati area tersebut, khususnya mereka yang memiliki bangunan tidak sesuai aturan.

Dalam kegiatan terbaru, petugas langsung turun ke lapangan untuk berdialog dengan pemilik lapak. Mereka mengimbau agar pondok atau bangunan semi permanen yang dinilai melanggar ketentuan segera dibongkar secara mandiri. Penertiban ini menyasar lapak yang berdiri terlalu dekat dengan fasilitas umum maupun yang dianggap merusak keindahan kawasan.

Meskipun sempat terjadi perdebatan antara petugas dan pedagang, suasana tetap terkendali. Melalui komunikasi yang intensif, sejumlah pedagang akhirnya memahami tujuan pemerintah dan bersedia membongkar bangunan mereka secara sukarela.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menjelaskan bahwa penataan ini dilakukan secara bertahap. Area yang menjadi prioritas meliputi jalur dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Pasar Bengkulu. Fokus utama adalah menertibkan bangunan yang berdiri di zona terlarang, seperti di sekitar pemecah ombak (breakwater) dan lintasan jogging.

Menurut Nina, langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi bagian dari upaya mempercantik wajah kawasan wisata. Pemerintah ingin menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan menarik bagi wisatawan yang berkunjung.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran para pedagang terkait mata pencaharian mereka. Namun, penataan ini diyakini justru akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang.

“Jika kawasan ini terlihat lebih rapi dan bersih, tentu akan menarik lebih banyak wisatawan. Dampaknya akan kembali ke pedagang juga, karena pengunjung meningkat,” ujarnya.

Selain fokus pada penataan fisik, Dinas Pariwisata juga menyoroti persoalan harga makanan dan minuman di kawasan tersebut. Selama ini, keluhan wisatawan terkait harga yang tidak wajar masih kerap terjadi.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi produk kuliner di kawasan wisata. Kebijakan ini bertujuan menjaga transparansi harga serta mencegah praktik penetapan harga berlebihan yang dapat merugikan pengunjung.

Namun demikian, masih ditemukan pedagang yang belum mematuhi aturan tersebut. Pemerintah pun mengingatkan agar seluruh pelaku usaha mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga kenyamanan wisatawan.

“Kami sudah mengatur standar harga agar seragam. Tapi masih ada yang belum patuh. Ini yang terus kami ingatkan,” kata Nina.

Langkah penataan ini merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengembalikan citra Pantai Panjang sebagai ikon wisata unggulan. Kawasan ini diharapkan tidak hanya indah secara visual, tetapi juga tertib dan ramah bagi semua kalangan.

Dengan lingkungan yang lebih tertata dan harga yang transparan, Pantai Panjang diharapkan mampu bersaing dengan destinasi wisata lain di tingkat nasional bahkan internasional. Pemerintah optimistis, kolaborasi antara pedagang dan pihak terkait akan menjadi kunci keberhasilan penataan ini.

Ke depan, penataan akan terus berlanjut dengan pengawasan yang lebih ketat. Pemerintah juga membuka ruang dialog agar setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil di kawasan wisata tersebut.

Upaya ini menjadi bukti bahwa pengembangan pariwisata tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penataan sosial dan ekonomi. Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan Pantai Panjang dapat menjadi destinasi yang semakin diminati sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat lokal.

Pewarta: Amg

Editing: Adi Saputra