Skip to main content

Erwin Octavian Kembali Disahkan Pimpin PPP Bengkulu, Muswil Digelar Paling Lambat Desember

Erwin Octavian Kembali Disahkan Pimpin PPP Bengkulu, Muswil Digelar Paling Lambat Desember

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru terkait kepengurusan DPW PPP Provinsi Bengkulu. SK tersebut kembali mengesahkan Erwin Octavian sebagai ketua dan Riki Supriadi sebagai sekretaris untuk kepengurusan masa bakti 2021–2026.

SK Nomor 011/SK/DPP/W/X/2026 itu ditetapkan di Jakarta pada 23 Oktober 2026 dan ditandatangani Wakil Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal DPP PPP.

Dalam keputusan tersebut, DPP PPP mencabut dan membatalkan SK Nomor 0067/SK/DPP/W/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026 yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan DPW PPP Bengkulu masa bakti 2026–2031.

DPP PPP juga menginstruksikan konsolidasi dan penataan organisasi hingga terlaksananya Musyawarah Wilayah (Muswil) sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Pelaksanaan Muswil ditargetkan paling lambat Desember 2026.

Ketua DPW PPP Bengkulu, Erwin Octavian, mengatakan pihaknya akan segera bertolak ke Jakarta untuk melakukan konsolidasi menyusul terbitnya SK terbaru tersebut.

"Besok kami akan ke Jakarta untuk melakukan konsolidasi," kata Erwin, Senin (26/10/2026).

Ia mengatakan, persiapan Muswil menjadi salah satu agenda utama DPW PPP Bengkulu dalam menindaklanjuti keputusan DPP.

"Fokus kita saat Muswil paling lambat bulan Desember. Namun, kita akan melakukan langkah lanjutan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Bengkulu, Riki Supriadi, mengatakan pihaknya akan memperkuat konsolidasi organisasi dan merangkul seluruh kader PPP di Bengkulu.

Menurutnya, PPP merupakan partai milik bersama sehingga seluruh kader perlu dilibatkan dalam upaya membesarkan partai.

"Kita akan ajak seluruh kader PPP berkomunikasi dan berkolaborasi, siapapun itu. PPP ini bukan milik hanya sekelompok orang," kata Riki.

Untuk mempersiapkan Muswil, DPW PPP Bengkulu akan menggelar rapat pimpinan wilayah (Rapimwil) terlebih dahulu. Rapat tersebut menjadi bagian dari persiapan agar pelaksanaan Muswil berjalan sesuai ketentuan partai, termasuk memenuhi kuorum peserta.

Riki menjelaskan, masa jabatan kepengurusan sebelumnya berakhir pada Maret 2026 dan kemudian diperpanjang untuk mempersiapkan Muswil sesuai AD/ART PPP.

Terkait keabsahan kepengurusan, Riki menyerahkan keputusan tersebut kepada DPP PPP.

"Kalau sah atau tidak, silakan ke DPP. Kita tunggu keputusan dan instruksi DPP, kita tidak boleh menyatakan sah dan tidak sah," ujarnya.

Dengan terbitnya SK terbaru tersebut, DPW PPP Bengkulu kini mempersiapkan konsolidasi dan pelaksanaan Muswil yang ditargetkan berlangsung paling lambat Desember 2026.
Pewarta: Rizon
Editing: Adi Saputra