TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan, Pemerintah Desa Gandung, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Tahun 2025 pada Kamis, 24 April 2025 di Balai Desa setempat.
Musdesus ini difokuskan pada dua agenda utama: penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 dan penyusunan strategi revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
Musyawarah berlangsung terbuka dan partisipatif, melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Lebong, serta Tim Pendamping Desa. Proses penetapan KPM dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi rumah tangga, urgensi bantuan, dan asas keadilan dalam distribusi.
Hasil musyawarah menetapkan 30 KPM, yang terdiri dari 9 orang di Dusun I, 10 orang di Dusun II, dan 11 orang di Dusun III.
“Kami ingin memastikan bahwa BLT Dana Desa ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka,” ujar Pejabat Kepala Desa Yudis Tiranda melalui Sekretaris Desa Gandung, Eko Susandi.
Selain itu, agenda penting lainnya adalah revitalisasi BumDes sebagai motor penggerak ekonomi desa dan upaya konkret mendukung ketahanan pangan lokal. Pemerintah desa berkomitmen menghidupkan kembali peran BumDes agar lebih adaptif dan inovatif dalam menjawab tantangan zaman.
“Kami ingin BumDes yang kembali dihidupkan ini tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berdaya saing, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap ketahanan pangan. Desa harus mandiri, bahkan makmur,” tambah Eko Susandi.
Dengan digelarnya Musdesus ini, Pemerintah Desa Gandung berharap setiap langkah pembangunan benar-benar berdampak langsung pada masyarakat, serta membuka jalan menuju desa yang lebih maju, berdaya, dan sejahtera.
Pewarta: Mohamad Rizky Djaba
Editing: Adi Saputra