Skip to main content

Gubernur Rohidin Mersyah: UMP Bengkulu Dipastikan Naik Tahun 2024

Gubernur Rohidin Mersyah: UMP Bengkulu Dipastikan Naik Tahun 2024. Kantor Pegadaian Bengkulu pada Senin (20/11). (Ft: Herdianson teropong publik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID -Gubernur Rohidin Mersyah dengan tegas menyatakan rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu pada tahun 2024 setelah meresmikan Kantor Pegadaian Bengkulu pada Senin (20/11). Menurut beliau, kenaikan tersebut akan didasarkan pada usulan kabupaten/kota serta masukan dari serikat buruh dan asosiasi pekerja.

Rohidin menegaskan bahwa penetapan UMP Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024 akan dilakukan menjelang akhir November ini, dengan mempertimbangkan usulan dari berbagai kabupaten/kota.

"Saat ini kita masih dalam proses menerima usulan dari kabupaten/kota. Rencananya, akhir November ini akan kami tetapkan Upah Minimum Provinsi," ucap Gubernur Rohidin.

Lebih lanjut, Rohidin mengungkapkan bahwa UMP tahun 2024 dipastikan akan mengalami peningkatan dari UMP tahun sebelumnya. UMP yang ditetapkan oleh provinsi akan menjadi pedoman bagi kabupaten/kota.

"Setelah penetapan UMP provinsi, kabupaten/kota akan mengacu pada keputusan tersebut. Saya meyakinkan bahwa UMP akan naik mengingat kita juga akan meninjau respons perusahaan terhadap hal ini," tambahnya.

Saat ini, UMP Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.418.280. Perubahan nominal UMP untuk tahun 2024 akan segera ditetapkan menjelang akhir November.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra