TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkoba telah menjadi momok yang menghancurkan banyak keluarga, dengan dampak yang meluas tidak hanya pada individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat untuk memerangi bahaya ini, mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat desa, bahkan dalam lingkup keluarga.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menegaskan bahwa informasi dan edukasi tentang pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) adalah komitmen bersama untuk melawan narkoba. Pernyataan ini disampaikan saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Hotel GTC Bengkulu, Rabu (26/6/2024). Tema peringatan tahun ini adalah "Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar".
Gubernur Rohidin mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba guna mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkoba. “Permasalahan narkoba ini harus dihadapi bersama. Permasalahan di daerah juga menjadi refleksi bagi pemerintah desa,” kata Gubernur Rohidin.
Ia juga mengimbau aparat pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa guna mendukung program pemberantasan narkoba, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Kementerian Dalam Negeri. “Ini merupakan terobosan, karena urusan pemerintahan umum biasanya terbatas hingga ke level kecamatan. Namun dengan peraturan tersebut, BNN yang memiliki program pemberantasan hingga ke akar rumput bisa masuk hingga ke tingkat desa,” tambahnya.
Gubernur Rohidin juga menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan perhatian khusus bagi daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika. Oleh karena itu, diperlukan rekondisi ulang terkait pembagian urusan dalam penanganan masalah pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah pun tidak hanya terlibat dalam pemberantasan narkoba, tetapi juga sudah menjadi kewajiban.
“Permasalahan narkoba harus menjadi perhatian pemerintah daerah, jadi bukan hanya pelayanan mendasar saja,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas BNN Provinsi Bengkulu, Suraidah, memberikan peringatan keras terhadap pengedar narkoba pada peringatan HANI 2024. Ia menyatakan bahwa BNN Provinsi Bengkulu selalu membuka ruang bagi semua kalangan untuk memerangi narkoba. “Pemerintah dan masyarakat siap memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini pesan keras bagi seluruh pengedar narkoba. Kami hadir untuk melakukan perlawanan kepada kalian semua,” tegasnya.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra