Skip to main content

“Hanya Dibayar Rp30.000 per Jam”, Curhat Guru Rerisa Gegerkan DPR dan Publik

“Hanya Dibayar Rp30.000 per Jam”, Curhat Guru Rerisa Gegerkan DPR dan Publik

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Provinsi Bengkulu memanggil seorang guru honorer bernama Rerisa setelah pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI menjadi viral di media sosial. Dalam pertemuan tersebut, Rerisa menyampaikan keluh kesahnya sebagai tenaga honorer dan tak kuasa menahan tangis saat mengungkap kondisi kariernya yang dinilai belum mendapatkan kepastian status maupun kesejahteraan.

Rerisa yang merupakan guru di SMKN 4 Kepahiang dan tergabung dalam Ikatan Guru Pendidikan Nusantara, menyampaikan bahwa selama tujuh tahun mengabdi sebagai guru honorer kategori R4, dirinya belum juga diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia juga menyebutkan bahwa penghasilannya hanya Rp30.000 per jam dengan beban mengajar 18 jam per minggu.

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian publik dan pejabat daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Bengkulu. Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah Mian, menanggapi serius pernyataan tersebut dan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk memanggil guru bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

“Pernyataan mengenai penghasilan Rp30.000 per jam dikali 18 jam itu tidak sepenuhnya tepat. Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengalokasikan insentif sebesar satu juta rupiah bagi guru honorer yang masuk dalam database. Maka, saya minta kepada Kepala Disdikbud dan Inspektorat untuk memanggil guru tersebut hari ini juga agar bisa menjelaskan maksud pernyataannya,” tegas Mian dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/7/2025).

Ia menekankan bahwa klarifikasi ini perlu dilakukan demi menjaga keakuratan informasi di hadapan lembaga negara, apalagi berkaitan dengan kebijakan publik yang menyentuh dunia pendidikan.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Rerisa. Menurut Heru, klarifikasi penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa mencoreng citra Pemprov Bengkulu dalam pengelolaan guru honorer.

“Pernyataan yang disampaikan di hadapan DPR RI perlu diluruskan. Berdasarkan data kami, guru honorer yang tercatat resmi dalam database Pemprov menerima insentif sebesar satu juta rupiah. Maka, jika ada informasi yang berbeda, tentu perlu diklarifikasi agar tidak timbul kesan yang keliru bahwa guru-guru honorer di Bengkulu tidak mendapat perhatian,” jelas Heru.

Ia menambahkan, klarifikasi dilakukan dengan melibatkan tim dari bidang kepegawaian dan Dinas Pendidikan. Proses ini bertujuan menggali informasi secara objektif, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan yang disampaikan dengan fakta yang ada.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi terhadap Rerisa, Heru menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap mengumpulkan data dan keterangan.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah akan ada sanksi atau tidak. Proses ini masih berjalan dan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Yang terpenting sekarang adalah menjaga agar informasi yang beredar tidak menyesatkan publik,” ujarnya.

Polemik ini memunculkan reaksi beragam dari masyarakat. Di satu sisi, banyak yang menyuarakan empati atas perjuangan guru honorer yang selama ini dianggap belum mendapatkan hak dan perhatian yang layak. Di sisi lain, sebagian kalangan menilai bahwa penyampaian informasi yang tidak akurat di forum resmi berpotensi menciptakan distorsi kebijakan dan mengganggu kredibilitas daerah.

Beberapa organisasi guru di Bengkulu juga turut menyampaikan keprihatinan. Mereka berharap agar polemik ini menjadi momentum evaluasi bagi Pemprov untuk meninjau kembali kebijakan terhadap guru honorer, baik dari aspek kesejahteraan, status kepegawaian, hingga proses rekrutmen PPPK yang dinilai belum merata dan transparan.

“Kami berharap kasus ini tidak dilihat hanya dari sisi pelanggaran prosedural, tapi juga sebagai bentuk alarm bahwa masih banyak guru honorer yang membutuhkan kejelasan dan jaminan kesejahteraan,” ungkap salah satu pengurus forum guru honorer di Bengkulu.

Hingga saat ini, Pemprov Bengkulu masih melanjutkan proses klarifikasi terhadap Rerisa, dan belum ada keputusan resmi mengenai tindak lanjut dari pernyataannya. Pemerintah menegaskan bahwa dialog tetap dibuka dan masukan dari para guru akan dijadikan bahan pertimbangan untuk perbaikan kebijakan ke depan.

Pewarta : Amg

Editing  : Adi Saputra