TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi menunjuk Wakil Bupati Hendri Praja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong. Penunjukan tersebut dilakukan setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong pada Senin (9/3) lalu.
Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Bupati diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, pada Sabtu (14/3). Kegiatan penyerahan berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta sejumlah perwakilan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menjelaskan bahwa penunjukan Hendri Praja sebagai Plt Bupati merupakan tindak lanjut dari radiogram yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.Radiogram tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan kemudian diperkuat dengan surat dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Mian menegaskan bahwa langkah ini diambil agar roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan normal meskipun kepala daerah sebelumnya sedang menghadapi proses hukum.
“Atas nama gubernur, saya menyampaikan radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri, sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu terkait pemberian mandat kepada Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai Pelaksana Tugas Bupati,” ujar Mian dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi berharap agar pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu oleh situasi yang sedang terjadi.
Wakil Gubernur juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa hukum yang menimpa pimpinan daerah di Kabupaten Rejang Lebong. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintahan daerah harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.Menurutnya, seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing demi kepentingan masyarakat.
Mian juga mengingatkan agar seluruh penyelenggara pemerintahan tetap berpegang pada aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Pemerintahan harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, suasana haru sempat menyelimuti kegiatan penyerahan SK tersebut ketika Hendri Praja diminta memberikan sambutan.Plt Bupati Rejang Lebong itu terlihat tidak mampu menahan emosinya saat berbicara di hadapan para pejabat daerah dan tamu undangan yang hadir. Bahkan, ia sempat menitikkan air mata saat mengenang peristiwa hukum yang menimpa pimpinan daerah di wilayah tersebut.
Momen tersebut membuat suasana ruangan menjadi hening dan turut mengundang rasa haru dari para undangan yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Hendri Praja menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga meminta dukungan dari seluruh jajaran pemerintah daerah serta Forkopimda agar pemerintahan di Rejang Lebong tetap berjalan dengan baik.
Penunjukan Hendri Praja sebagai Plt Bupati Rejang Lebong diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah pasca peristiwa OTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.Untuk sementara waktu, seluruh kewenangan kepala daerah berada di tangan Hendri Praja sebagai pelaksana tugas hingga adanya keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga berharap situasi pemerintahan di Rejang Lebong tetap kondusif sehingga berbagai program pembangunan serta pelayanan publik dapat terus berjalan tanpa hambatan.
Dengan penunjukan ini, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong tetap stabil dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah daerah.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra