TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), memberikan arahan penting dalam acara Pertemuan Konsultasi IAD Pusat dan lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengapresiasi kreativitas anggota IAD yang telah berkontribusi besar dalam mendukung kinerja institusi Kejaksaan melalui pengembangan organisasi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengawali arahannya dengan menyoroti peran penting perempuan dalam sejarah pembangunan bangsa. "Sejarah telah menunjukkan bahwa perempuan Indonesia turut berpartisipasi aktif memberikan sumbangsih nyata dalam pembangunan bangsa dan negara. Sosok seperti Cut Nyak Dien di Aceh, Raden Adjeng Kartini di Jawa Tengah, hingga Martha Christina Tiahahu di Maluku, adalah contoh nyata eksistensi perempuan yang memiliki peran penting dalam memajukan bangsa dan negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa keberadaan IAD sebagai wadah perkumpulan istri para Insan Adhyaksa memiliki peran yang tak kalah penting dalam mendukung institusi Kejaksaan. IAD dinilai turut serta dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang cerdas, terampil, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa dan budaya Indonesia.
"Sebagai Ketua Pengawas IAD, saya selalu mendukung agar organisasi ini tidak hanya menjadi sekadar perkumpulan istri para pegawai Kejaksaan yang hanya melaksanakan kegiatan seremonial semata, tetapi juga harus aktif dan responsif dalam melaksanakan kegiatan yang memberikan kontribusi nyata, baik kepada anggotanya maupun kepada institusi Kejaksaan," tegas Jaksa Agung.
Menurutnya, dedikasi yang ditunjukkan oleh anggota IAD dalam setiap kegiatan organisasi sangat berperan dalam penguatan dan pengembangan organisasi. Hal ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas anggota, keluarga, dan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif yang mencakup bidang kemanusiaan, sosial budaya, ekonomi, dan pendidikan.
Jaksa Agung juga mengharapkan agar Pertemuan Konsultasi IAD ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan silaturahmi antar anggota. Selain itu, pertemuan ini juga diharapkan dapat mendorong kreativitas anggota IAD dalam mengoptimalkan pelaksanaan peran dan tugas organisasi selama tahun ini.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa peran anggota IAD tidak hanya sebatas sebagai istri yang mendampingi suami, tetapi juga sebagai teladan bagi anak-anak dan lingkungan sekitar. "Segenap ibu-ibu Adhyaksa Dharmakarini adalah role model di lingkungan keluarga, ruang kedinasan suami, dan masyarakat. Segala perilaku anggota IAD sedikit banyak akan berpengaruh terhadap nama baik dan jabatan suami," kata Jaksa Agung.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan kembali tentang pentingnya peran istri dalam kesuksesan suami. "Di balik kesuksesan seorang suami, selalu ada sosok istri hebat yang selalu berkontribusi positif di sampingnya. Demikian pula hadirnya sosok istri yang hebat, karena ada sosok suami yang arif dan bijaksana," pungkasnya.
Acara Pertemuan Konsultasi IAD Pusat dan di Lingkungan Kejaksaan Agung ini menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan peran serta IAD dalam mendukung tugas-tugas institusi Kejaksaan serta memperkuat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan arahan dan dukungan yang diberikan oleh Jaksa Agung, diharapkan organisasi IAD dapat terus berkembang dan berkontribusi secara nyata dalam mendukung tercapainya tujuan-tujuan yang mulia bagi institusi dan masyarakat luas.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra