Skip to main content

Job Fit Jadi Dasar Rotasi Pejabat di Pemkot Bengkulu

Job Fit Jadi Dasar Rotasi Pejabat di Pemkot Bengkulu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>   Rangkaian uji kesesuaian atau job fit bagi pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi selesai dilaksanakan. Sebanyak 21 pejabat mengikuti proses penilaian ini sebagai bagian dari evaluasi kinerja untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan sesuai harapan masyarakat.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa penilaian dilakukan secara objektif dan profesional. Tiga aspek utama menjadi tolok ukur, yakni loyalitas, kemampuan, serta integritas. Menurutnya, ketiga aspek ini adalah pilar penting yang harus dimiliki seorang pejabat agar dapat menjalankan tugas dengan baik, memberikan pelayanan terbaik, dan menjaga marwah birokrasi.

“Ya, saat ini masih menunggu laporan resmi dari tim panitia seleksi. Setelah itu, baru kita petakan berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan. Pertama tentu loyalitas, kemudian kemampuan, dan yang tidak kalah penting integritas,” ujar Dedy, Rabu (3/9/2025).

Ia menambahkan, hasil job fit ini nantinya akan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan rotasi pejabat. Langkah tersebut dinilai penting agar posisi strategis diisi oleh aparatur yang benar-benar memiliki rekam jejak kerja positif, berkomitmen pada visi misi kepala daerah, dan mampu menghadapi tantangan birokrasi ke depan.

“Harapan saya, hasil penilaian ini tidak hanya jadi formalitas. Tapi benar-benar dijadikan acuan dalam menempatkan pejabat yang tepat di posisi yang tepat. Mereka yang dinilai mampu tentu akan kita pertahankan, sementara yang kurang sesuai akan dipertimbangkan untuk rotasi,” jelasnya.

Job Fit Sebagai Amanat Undang-Undang

Pelaksanaan job fit sendiri merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi tersebut menekankan pentingnya sistem merit dalam pengelolaan ASN, di mana setiap aparatur harus dinilai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan sekadar faktor kedekatan personal.

Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan penempatan pejabat di Pemkot Bengkulu dapat berlangsung lebih transparan, adil, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

su Rotasi dan Gerbong Mutasi

Selesainya proses job fit juga memunculkan spekulasi adanya rotasi besar-besaran atau yang kerap disebut sebagai “gerbong mutasi.” Isu ini mencuat karena Wali Kota Dedy bersama Wakil Wali Kota Ronny tengah mendorong pembentukan tim kerja yang solid demi menyukseskan program prioritas serta janji politik kepada masyarakat.

Menurut sejumlah pengamat birokrasi, rotasi pejabat menjadi langkah wajar dalam upaya penyegaran organisasi. Apalagi, tantangan pembangunan daerah semakin kompleks sehingga diperlukan pejabat yang tidak hanya loyal, tetapi juga memiliki inovasi dan kemampuan manajerial yang baik.

Dedy menegaskan, apapun langkah yang akan diambil nantinya, seluruh keputusan tetap berpijak pada hasil penilaian tim seleksi. Dengan begitu, rotasi pejabat diharapkan tidak menimbulkan polemik, melainkan menjadi momentum memperkuat kinerja pemerintahan.

“Tujuan akhirnya jelas, bagaimana kita bisa menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan bermanfaat. Saya ingin tim yang solid, karena hanya dengan itu visi misi pembangunan Kota Bengkulu bisa tercapai,” pungkasnya.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra