Skip to main content

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Seminar Nasional Hukum Tata Negara

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Seminar Nasional Hukum Tata Negara.Sabtu(7/9)(Amg - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Kejaksaan Tinggi Bengkulu, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Ristianti Andriani, S.H., M.H., turut berpartisipasi dalam Seminar Nasional dan Call for Papers Hukum Tata Negara yang bertajuk “Dinamika Praktik Ketatanegaraan Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebagai Hukum Demokratis.” Acara yang bertujuan untuk menggali lebih dalam pemahaman tentang dinamika ketatanegaraan ini berlangsung di Grage Horizon Hotel, Bengkulu.

Seminar dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB), Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Dr. Yamani menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap hukum tata negara dalam konteks dinamika ketatanegaraan Indonesia. Ia menyoroti bahwa Undang-Undang Dasar 1945 merupakan fondasi utama dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.

Acara ini juga menampilkan keynote speaker, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., yang merupakan salah satu pakar terkemuka di bidang hukum tata negara. Dalam paparannya, Prof. Mahfud MD memberikan wawasan komprehensif mengenai perkembangan terkini dalam praktik ketatanegaraan di Indonesia. Beliau menyoroti berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi dalam pelaksanaan konstitusi, serta menggarisbawahi peran penting semua elemen masyarakat, termasuk akademisi dan penegak hukum, dalam menjaga dan memperkuat nilai-nilai demokrasi.

Selain sesi pemaparan dari para ahli, seminar ini juga mengadakan diskusi ilmiah melalui Call for Papers, di mana para peserta mempresentasikan hasil penelitian mereka mengenai topik-topik ketatanegaraan. Diskusi ini menjadi forum bagi para akademisi dan praktisi hukum untuk bertukar pandangan serta membahas isu-isu terkini terkait hukum tata negara di Indonesia.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini, yang dinilai sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait hukum tata negara di kalangan akademisi dan praktisi hukum. Melalui acara seperti ini, diharapkan pengembangan kajian hukum tata negara di Indonesia dapat terus berlanjut, memperkuat peran hukum sebagai salah satu pilar utama dalam membangun dan menjaga demokrasi di tanah air.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang diskusi ilmiah, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pemikiran kritis dan inovatif dalam upaya memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip yang diatur dalam UUD 1945. Dengan demikian, hukum tata negara dapat terus berkembang dan beradaptasi sesuai dengan kebutuhan zaman, serta memberikan kontribusi nyata dalam proses demokratisasi di Indonesia.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra