TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam, Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyerahkan bantuan pascabencana kepada warga korban gempa bumi di Perumahan Betungan Raflesia Asri, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Kamis (19/6/2025).
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., didampingi oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Bantuan yang diberikan berupa perlengkapan rumah tangga, di antaranya kasur dan alat masak, untuk membantu meringankan beban para korban yang terdampak gempa bumi beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya, Kajati Bengkulu Victor Antonius menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Kejaksaan RI terhadap masyarakat yang mengalami musibah. “Kami hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam kapasitas penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya kemanusiaan. Bantuan ini merupakan wujud nyata perhatian dan empati kami kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah,” ujarnya.
Victor menambahkan bahwa pihaknya berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban korban serta menjadi penyemangat dalam proses pemulihan pascabencana. Menurutnya, sinergi antara lembaga negara dan pemerintah daerah sangat penting dalam penanganan bencana agar bantuan bisa tepat sasaran dan cepat diterima oleh warga.
Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kejaksaan RI, khususnya Kejati Bengkulu, yang telah menunjukkan kepedulian dan tanggap terhadap bencana yang menimpa warganya. Ia menyebut bahwa dukungan tersebut sangat berarti bagi masyarakat yang masih dalam masa pemulihan akibat gempa.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Bengkulu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kajati dan seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia. Bantuan ini bukan hanya soal barang, tapi juga soal perhatian dan empati yang mampu mengobati kesedihan para korban,” ujar Dedy.
Lebih lanjut, Dedy mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya melakukan pendataan dan memberikan pendampingan kepada para korban. Ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana serta menjalin solidaritas antarwarga untuk bangkit bersama.
Bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah Kota Bengkulu beberapa waktu lalu telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah warga, termasuk di kawasan Perumahan Betungan Raflesia Asri. Sejumlah keluarga terpaksa mengungsi sementara dan kehilangan sebagian besar peralatan rumah tangga mereka.
Bantuan dari Kejaksaan RI ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini menanti uluran tangan dari berbagai pihak. Beberapa warga yang menerima bantuan tampak haru dan bersyukur atas perhatian yang mereka terima. “Kami sangat terbantu, karena sejak gempa kami kesulitan untuk tidur dan memasak. Terima kasih banyak kepada Kejaksaan dan Pak Wali Kota,” ujar Yuni, salah satu warga penerima bantuan.
Kegiatan penyerahan bantuan ini juga menjadi momentum sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat. Di sela-sela kegiatan, Kajati dan Wali Kota juga menyempatkan berdialog langsung dengan warga, mendengarkan keluhan dan harapan mereka pascabencana.
Dengan kegiatan seperti ini, Kejaksaan Republik Indonesia menunjukkan bahwa tugas institusi tidak hanya terbatas pada hukum, tetapi juga pada aspek kemanusiaan. Bantuan yang diberikan diharapkan menjadi simbol solidaritas dan penguatan semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai ujian, termasuk bencana alam.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, disertai doa bersama untuk keselamatan serta pemulihan yang cepat bagi seluruh korban bencana di Kota Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra