TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Kabar baik bagi masyarakat Kota Bengkulu, khususnya yang memiliki anggota keluarga putus sekolah. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) membuka kesempatan bagi warga untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur pendidikan non formal di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Melalui program ini, warga yang belum menyelesaikan pendidikan formal dapat mengikuti pendidikan kesetaraan untuk mendapatkan Ijazah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA/SMK). Program ini terbuka bagi semua warga yang memenuhi syarat, dengan pendaftaran yang dibuka sejak 27 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga pertengahan Agustus 2025.
Kabid PAUDNI dan PNF Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Minarni, M.Pd, menyampaikan bahwa program ini sepenuhnya gratis, khususnya bagi warga yang berusia di bawah 21 tahun. Hal ini karena peserta di bawah usia tersebut ditanggung oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan pendidikan gratis ini yang difasilitasi Pemerintah Kota Bengkulu. Program Paket A, B, dan C ini adalah bentuk layanan pendidikan kesetaraan yang setara dengan pendidikan formal dan peserta akan mendapatkan ijazah resmi,” terang Minarni, Selasa (29/7).
Minarni mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk mendaftarkan anggota keluarganya yang putus sekolah. Ia menekankan pentingnya pendidikan sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan yang lebih baik.
“Jangan biarkan anak-anak atau anggota keluarga kita berhenti di tengah jalan pendidikan. Segera daftarkan mereka ke SPNF SKB agar bisa kembali menempuh jalur pendidikan formal melalui jalur kesetaraan,” ujarnya.
Selain pendidikan akademik, SPNF SKB juga menawarkan berbagai pelatihan keterampilan sebagai bekal tambahan bagi peserta. Keterampilan tersebut diharapkan dapat membantu peserta dalam mencari pekerjaan atau bahkan membuka usaha mandiri.
“Dengan adanya pelatihan keterampilan di SPNF SKB, diharapkan para peserta tidak hanya memperoleh ijazah, tetapi juga memiliki kemampuan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambah Minarni.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Bengkulu. Pemerintah menilai bahwa pendidikan adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ke depan, kami berharap keberadaan SPNF SKB bisa memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menciptakan generasi yang cerdas serta mandiri,” tutup Minarni.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti program ini, pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor SPNF SKB Kota Bengkulu yang beralamat di Jalan Kuala Lempuing Nomor 48 A RT 10 RW 2, Kelurahan Lempuing. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui nomor telepon (0736) 24374.
Persyaratan Pendaftaran:
Fotokopi Akta Kelahiran
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi KTP
Fotokopi Ijazah terakhir (jika ada)
Pas foto ukuran 3x4 berlatar belakang biru
Minarni juga menegaskan bahwa tidak ada batasan jumlah peserta yang bisa mendaftar. Siapa pun yang memenuhi persyaratan dan ingin melanjutkan pendidikan, sangat dipersilakan untuk bergabung.
Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi warga Kota Bengkulu yang tertinggal dalam urusan pendidikan. Pemerintah terus berkomitmen menciptakan akses pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas demi masa depan yang lebih cerah.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra