Skip to main content

Ketua Gempur Minta Rohidin Maju Kembali Calon Gubernur Bengkulu

Ketua Gempur Minta Rohidin Maju Kembali Calon Gubernur Bengkulu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Ketua Generasi Muda Peduli Rakyat (GEMPUR) Provinsi Bengkulu Kasrul Pardede meminta kembali Rohidin Mersyah untuk Maju kembali dalam Pilkada 2024 yaitu mencalonkan kembali menjadi Gubernur Bengkulu. Saya yakin bukan hanya saya dan teman-teman pengurus Gempur yang menginginkan Bapak Rohidin maju mencalonkan diri kembali sebagai calon gubernur dalam pilkada mendatang, tapi masyarakat Bengkulu juga pasti menginginkannya. Ini bukan hanya sekedar permintaan, bukan juga sekedar bicara menang dan kalah dalam pilkada, tapi ini ketepatan dalam memilih pemimpin.

Kasrul juga menambahkan: "Kita semuanya Masyarakat sudah tahu dan merasakan bagaimana keberhasilan kepemimpinan Rohidin menjadi Gubernur Bengkulu dalam kurang lebih 5 tahun ini dan sekarang masih aktif menjadi Gubernur Bengkulu. Mulai dari pembangunan Infrastruktur yang mana juga termasuk Program Strategis Nasional (PSN), seperti Jalan Tol Kota Bengkulu-Taba Penanjung, pembangunan jalan Trans Enggano, Revitalisasi Pelabuhan di Kahyapu dan Malakoni Pulau Enggano, Pembangunan Elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), Pembangunan Ekonomi dari pengembangan Kawasan Hijau dengan titik fokus pada kawasan hutan, pembangunan sarana jalan untuk konektivitas kawasan selatan Bengkulu, sehingga bisa terhubung dengan Sumatera Selatan untuk menunjang jalur pengembangan ekonomi di dua kawasan itu. Dari Program Pendidikan yakni  Leadership Bengkulu Program . Sektor Pertanian Pembagian Alsintan dan bantuan alat pertanian. Dan Pemasangan Listrik Gratis serta Rohidin juga banyak menerima penghargaan dari tingkat Nasional (Awards). Dan Bahkan Ada beberapa program yang menjadi prioritas di tahun 2024, di antaranya adalah perbaikan ruas jalan, pembanguan infrastruktur seperti gedung dan irigasi guna menunjang hasil pertanian." Saya rasa Bapak Rohidin yang sangat layak menjadi Gubernur Bengkulu kembali dan melanjutkan program-program demi membawa nama Baik Provinsi Bengkulu di Kancah nasional maupun internasional. "Ungkap Kasrul Pardede. "

Diketahui sebelumnya KPU RI telah merilis tahapan pilkada 2024 yakni; 
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024
-Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
-Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU
-Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Pewarta: Herdianson 
Editing: Adi Saputra

The website encountered an unexpected error. Please try again later.