Skip to main content

Ketua KPU Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Benteng: Pemilu 2024 Harus Berjalan dengan Keterbukaan dan Kedamaian

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE, menjadi narasumber dalam acara Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.di Hotel Sindu.Senin (27/11)(ft : Herdianson teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE, menjadi narasumber dalam acara Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. Usai acara tersebut di Hotel Sindu, Rusman menyampaikan pentingnya memanfaatkan tahapan kampanye saat ini dengan sebaik mungkin.

KPU Provinsi Bengkulu baru-baru ini diundang oleh KPU Pusat di Jakarta untuk acara deklarasi peserta pemilu yang dihadiri oleh Capres dan Parpol peserta pemilu. Rusman menegaskan pesan KPU agar peserta pemilu dan Capres memanfaatkan waktu kampanye ini untuk menyampaikan visi misi mereka secara jelas dan edukatif kepada publik.

"Memanfaatkan kesempatan waktu kampanye yang sudah disiapkan KPU adalah kunci. Peserta pemilu harus memasarkan diri dengan baik," ujar Rusman kepada wartawan.

Selain itu, Rusman menekankan pentingnya mematuhi aturan yang telah disepakati, menjaga ketertiban, dan kedamaian selama kampanye. Menurutnya, jika terdapat pelanggaran, Bawaslu akan bertindak tegas sesuai kesepakatan, dengan keyakinan bahwa Bawaslu akan mengawasi dengan cermat bersama wartawan.

 

Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, menambahkan permintaan peran wartawan dalam mengidentifikasi pelanggaran di lapangan.

 

Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, menambahkan permintaan kepada peserta pemilu untuk berkomitmen dalam mengikuti aturan serta menjaga ketertiban. Meskipun sumber daya Bawaslu terbatas, Evi meminta peran wartawan dalam mengidentifikasi pelanggaran di lapangan.

Dalam Apel Siaga Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Lapangan Sport Center Bengkulu, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah dan unsur Forkopimda, Asisten I Khairil Anwar yang mewakili Gubernur Bengkulu menegaskan surat resmi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait netralitas selama Pemilu 2024 telah disampaikan kepada OPD dan Bawaslu.

"Peran utama dalam penyelenggaraan pemilu ada pada KPU dan Bawaslu. Pemprov hadir sebagai pendukung, namun kami telah mengirim surat untuk memastikan netralitas dan regulasi terkait penempatan alat peraga kampanye setiap partai politik kepada KPU dan Bawaslu. Dari sisi pemerintah, kami telah memberikan kontribusi," ungkapnya.

Fahamsyah, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, menambahkan bahwa Bawaslu sudah memberikan instruksi kepada Panwascam dan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk menindak para pelanggar pemilu, terutama yang menyebar hoaks atau melakukan politik uang.

"Kami telah menekankan kepada Panwascam dan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran kampanye, termasuk penyebaran hoaks dan politik uang, yang juga memiliki sanksi pidana," tegas Fahamsyah.

Dengan keterlibatan aktif dari KPU, Bawaslu, serta komitmen dari pemerintah daerah, harapan untuk menjalankan Pemilu 2024 dengan transparansi, keterbukaan, dan kedamaian semakin menguat.

Pewarta : Herdianson 

Editing ; Adi Saputra