TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar haering atau audiensi bersama Kepala Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo, guna membahas permasalahan sengketa tanah yang melibatkan SDN 4 Kalitengah. Audiensi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (15/07/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa agenda audiensi ini merupakan tindak lanjut atas adanya pengaduan masyarakat terkait status lahan tempat berdirinya SDN 4 Kalitengah yang hingga kini masih menjadi sengketa.
“Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar hari ini melaksanakan haering atau audiensi dengan Kepala Desa Kalitengah Kecamatan Panggungrejo terkait permasalahan SDN 4 Kalitengah. Ini merupakan bentuk respons kami atas pengaduan masyarakat mengenai status lahan sekolah yang dipermasalahkan,” jelas Sugeng.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Kepala Desa Kalitengah beserta perangkatnya, Kepala SDN 4 Kalitengah, serta dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. DPRD Kabupaten Blitar dalam hal ini memfasilitasi pertemuan seluruh pihak yang bersengketa dengan tujuan mencari solusi damai agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Sugeng menambahkan, DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan pendidikan dengan memastikan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Sengketa tanah, menurutnya, tidak boleh menjadi penghambat proses pendidikan, apalagi bagi anak-anak usia sekolah dasar.
“Melalui audiensi ini, kami ingin semua pihak bisa duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Jangan sampai konflik berkepanjangan justru mengganggu aktivitas belajar-mengajar. Pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Komisi IV juga mendorong Dinas Pendidikan agar lebih proaktif dalam menangani persoalan lahan sekolah di wilayah lain yang mungkin memiliki persoalan serupa, sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Diharapkan melalui mediasi yang dilakukan oleh DPRD ini, semua pihak yang terlibat dapat mencapai kesepahaman dan menyelesaikan persoalan secara damai. Dengan begitu, SDN 4 Kalitengah dapat terus beroperasi tanpa hambatan, dan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan mereka secara utuh.
“DPRD Kabupaten Blitar akan terus mengawal perkembangan penyelesaian masalah ini demi menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan bebas dari konflik,” pungkasnya. (ADV).
Pewarta : Agus Faisal
Editing : Adi Saputra