TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Pengurus Besar (PB) PMII dan Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) Jawa Barat telah melakukan penandatanganan kerja sama penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi yang terintegrasi dengan pondok pesantren.
Guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual maka penandatanganan kerja sama penanganan kekerasan seksual dilaksanakan disalah satu pasantren yang ada di Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025).
Ketua Kopri PB PMII Wulan Sari AS mengatakan, kekerasan seksual di Indonesia masih menjadi masalah serius. Kerja sama ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Kata Ulan, Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang menyebut bahwa sepanjang 2024 tercatat ada 31.953 kasus kekerasan seksual, dengan korban laki-laki sebanyak 6.895 dan perempuan 27.666.
Ia mengutip data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang menyebut bahwa sepanjang 2024 tercatat ada 31.953 kasus kekerasan seksual, dengan korban laki-laki sebanyak 6.895 dan perempuan 27.666.
“Data ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang memerlukan langkah-langkah konkret dalam penanggulangannya,” kata Wulan
Pewarta: Harlis
Editing: Adi Saputra