TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Lebong dikenal sebagai tanah air penduduk Rejang yang kini tersebar di beberapa wilayah, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal ini diungkapkan oleh Guru Besar Bidang Pendidikan Bahasa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu (UNIB), Sarwit.
Sarwit menjelaskan bahwa berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah (AMAN Da) Taneak Jang, bertanggal 21 Oktober 2018, diketahui bahwa sejak tahun 1952, kawasan Padang Bano dan sekitarnya—seperti Ulau Uei, Limes, Kemung, dan Sebayua—merupakan kawasan perkebunan (perladangan) yang dikelola oleh penduduk dari Desa Pelabai, Sukokayo, Tik Tebing Kota Baru Santan, Tik Teleu, Taba Baru, dan Gunung Alam di wilayah Lebong.
Salah satu contoh penamaan tempat di wilayah ini adalah Mong Sigak di kawasan Urai Hilir, yang diambil dari nama Sigak bin Nagari Angin Padang dari Desa Sukokayo, yang kala itu beraktivitas di lokasi tersebut. Pada sekitar tahun 1952, sejumlah orang dari Desa Pelabai dan Kota Baru Santan mulai membuka lahan perkebunan di hulu Sungai Urai. Beberapa nama yang tercatat dalam sejarah perladangan ini antara lain Menan, Kader, Seman, Sliman, Pak Sanai, dan Pak Inua.
Selain itu, terdapat sebuah talang di kawasan Padang Bano bernama Talang Lubuk Galek, yang merupakan tempat bermukim masyarakat dari Desa Tik Tebing. Pada tahun 1958, tercatat beberapa nama lainnya yang juga terlibat dalam aktivitas perladangan di kawasan Padang Bano, seperti Abuman (alm.), Baha (alm.), H. Aliadin, Smeer (alm.), Saidil, Alamsyah, dan Aliata (alm.).
Sarwit menegaskan bahwa secara sosiologis dan genealogis, terdapat hubungan erat antara Padang Bano dan Lebong. "Ikatannya bukan berasal dari pesisir Bengkulu Utara ke Lebong atau Padang Bano, tetapi sebaliknya. Saya tidak menemukan catatan mengenai migrasi orang-orang Rejang Pesisir ke arah hulu. Sebaliknya, yang saya temukan adalah migrasi dari Pelabai dan sekitarnya menuju hilir ke Padang Bano, bahkan hingga ke Lais Pesisir dan Ketahun di pinggir pantai," jelasnya.
Pernyataan ini memperkuat teori migrasi lokal masyarakat Rejang yang lebih cenderung bergerak dari daerah hulu ke hilir daripada sebaliknya. Penelitian ini memberikan wawasan mengenai sejarah dan pola migrasi masyarakat Rejang serta keterkaitan erat mereka dengan wilayah Padang Bano.
Oleh Harlis Sang Putra, berdasarkan tulisan Utami Argawati yang dipublikasikan oleh Humas Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Pewarta : Harlis Sang Putra
Editing : Adi Saputra