Skip to main content

Menuju Pemerintahan Taat Hukum, Bupati Azhari Ambil Langkah Nyata: Pemkab Lebong Gandeng Kejari

Menuju Pemerintahan Taat Hukum, Bupati Azhari Ambil Langkah Nyata: Pemkab Lebong Gandeng Kejari

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Komitmen Bupati Lebong, Azhari, SH., MH., untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan taat hukum kembali ditunjukkan lewat langkah konkret. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

MoU ini menjadi payung hukum yang memungkinkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong mendapatkan pendampingan, pelayanan, dan pertimbangan hukum dari Kejari dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi dan hukum.

“Langkah ini sangat penting sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi masalah hukum. Dengan kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap berada dalam jalur hukum,” ungkap Bupati Azhari usai penandatanganan MoU.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH., menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup empat fungsi utama dari Datun: bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan penegakan hukum. Dalam konteks kerja sama ini, fokus utama adalah pada pelayanan dan bantuan hukum terhadap pemda.

“Jadi kalau OPD ada permasalahan di bidang perdata atau tata usaha negara, mereka bisa bersurat ke kami. Kami telaah dulu, apakah pendampingan ini perlu. Jika disetujui, akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama khusus,” jelas Evi.

Kerja sama ini juga membuka ruang bagi Kejari untuk bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat mewakili Pemkab Lebong dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara, atas dasar surat kuasa yang diberikan oleh Bupati atau kepala OPD terkait.

Bupati Azhari menegaskan, sinergi ini merupakan bagian dari upaya besar Pemkab Lebong dalam memperkuat sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Dengan adanya pendampingan hukum langsung dari Kejari, kami berharap tidak ada lagi kebijakan yang keliru hanya karena ketidaktahuan atau kekeliruan administratif. Ini bagian dari tanggung jawab kita kepada masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan sebagai strategi tepat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sejalan dengan  prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Pewarta: Harlis Sang Putra 
Editing: Adi Saputra