TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Upaya Pemerintah Kabupaten Seluma dalam memperkuat keterbukaan informasi publik mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring pelayanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang berlangsung di Kabupaten Seluma, Selasa (15/9/2026).
Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan pemerintah daerah dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, tim dari Provinsi Bengkulu meninjau sejumlah fasilitas pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), termasuk sarana yang digunakan untuk mendukung pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menerima langsung kedatangan tim monitoring di ruang kerjanya. Ia didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, S.T., M.Si., serta Kepala Bidang Pengelolaan KIP, Elma Juwita, S.Sos.
Sementara itu, rombongan monitoring dari tingkat provinsi dipimpin Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu bidang Sengketa Informasi, Wilkanefi. Turut hadir perwakilan Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Miftahussilmi, bersama staf Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Agoes.
Dalam kesempatan tersebut, Gustianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma memiliki komitmen untuk terus membenahi tata kelola pelayanan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan data, tetapi juga bagaimana pemerintah membangun pelayanan yang mudah diakses, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkab Seluma, kata dia, terus membangun koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Bengkulu. Selain itu, komunikasi dengan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat juga terus dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.
“Pemerintah Kabupaten Seluma akan terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi publik melalui koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak,” ujar Gustianto.
Usai menerima jajaran tim monitoring, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas pelayanan PPID di Kantor Diskominfosantik Kabupaten Seluma.
Tim melihat kesiapan ruang pelayanan yang diperuntukkan bagi PPID Utama maupun PPID Pelaksana. Fasilitas tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan melalui mekanisme pelayanan yang telah disediakan pemerintah daerah.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Wilkanefi, memberikan penilaian positif setelah melihat kondisi pelayanan PPID secara langsung.
Ia menilai terdapat perkembangan dibandingkan pelaksanaan monitoring pada tahun sebelumnya. Salah satu kemajuan yang terlihat adalah semakin lengkapnya fasilitas yang disiapkan untuk mendukung aktivitas PPID.
Wilkanefi juga memberikan apresiasi terhadap keberadaan ruangan khusus bagi PPID Utama dan PPID Pelaksana. Menurutnya, peningkatan fasilitas tersebut menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan informasi yang lebih baik.
Ia berharap perkembangan sarana dan prasarana yang telah dilakukan dapat terus dilanjutkan dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
“Sudah ada kemajuan sarana dan prasarana PPID dari tahun sebelumnya. Semoga fasilitas yang tersedia dapat semakin memenuhi kebutuhan informasi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan monitoring bukan semata-mata untuk melihat kelengkapan fasilitas. Lebih dari itu, monitoring menjadi bagian dari upaya mendorong pemerintah daerah agar pelaksanaan keterbukaan informasi berjalan secara konsisten.
Implementasi KIP diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang transparan, terbuka, dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembenahan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.
Perbaikan akan dilakukan melalui penguatan fungsi PPID Utama dan PPID Pelaksana, termasuk peningkatan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan informasi.
Selain pelayanan secara langsung, penyebaran informasi pemerintahan juga terus dioptimalkan melalui Media Center Kabupaten Seluma. Kanal tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat secara lebih luas.
Cahyo menegaskan bahwa keterbukaan informasi membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah. Karena itu, pengelolaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah, tetapi membutuhkan koordinasi dan komitmen bersama.
Melalui penguatan PPID, peningkatan fasilitas, serta optimalisasi penyebaran informasi, Pemkab Seluma berharap pelayanan informasi publik semakin mudah dijangkau masyarakat.
Monitoring dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu pun diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus dorongan bagi Kabupaten Seluma untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
Dengan pelayanan yang transparan dan sistem informasi yang semakin tertata, pemerintah daerah dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Seluma.
Pewarta : Hassan
Editing : Adi Saputra