TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>>> Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, suasana religius mulai terasa di Kota Bengkulu. Sejumlah kebijakan dan imbauan pun disampaikan demi menjaga ketertiban serta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu mengajak para pelaku usaha kuliner, termasuk rumah makan, warung, dan kafe, untuk tidak beroperasi secara terbuka pada siang hari selama Ramadan. Ajakan ini dimaksudkan sebagai wujud toleransi dan penghargaan terhadap masyarakat Muslim yang tengah menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar hingga waktu berbuka.
Ketua MUI Kota Bengkulu, Yul Kamra, menegaskan bahwa seruan tersebut bukanlah larangan mutlak bagi pelaku usaha. Ia menekankan bahwa MUI tetap memahami kebutuhan ekonomi masyarakat. Namun, bagi usaha yang tetap beroperasi pada siang hari, diminta untuk memasang penutup atau tirai agar aktivitas jual beli tidak terlihat secara terbuka dari luar.
Menurut Yul Kamra, langkah ini lebih pada upaya membangun kesadaran kolektif untuk saling menghormati. Ramadan, katanya, merupakan momentum sakral yang membutuhkan suasana kondusif agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk. Dengan membatasi tampilan aktivitas makan dan minum di ruang publik pada siang hari, diharapkan suasana religius tetap terjaga.
Ia juga mengingatkan bahwa toleransi bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Seluruh elemen masyarakat, baik pelaku usaha maupun konsumen, diharapkan memahami nilai-nilai kebersamaan selama bulan suci. Sikap saling menghargai diyakini akan memperkuat persaudaraan dan menciptakan ketenangan di tengah masyarakat.
Selain menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha, MUI Kota Bengkulu turut mengajak umat Islam untuk memanfaatkan Ramadan sebagai ajang memperbaiki diri. Bulan penuh ampunan ini disebut sebagai kesempatan emas untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak amal saleh, serta menjaga perilaku agar tetap selaras dengan ajaran agama.
Umat Islam didorong untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an, memperkuat salat berjamaah, serta menahan diri dari perbuatan yang dapat mengurangi nilai puasa. Pengendalian emosi, menjaga ucapan, dan mempererat silaturahmi menjadi bagian penting dari esensi Ramadan yang tidak boleh diabaikan.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga menerbitkan Surat Edaran resmi dalam rangka menyambut Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut ditetapkan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sebagai panduan bagi masyarakat agar pelaksanaan ibadah berlangsung aman dan tertib.
Dalam edaran tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah instruksi agar seluruh masjid di Kota Bengkulu dibuka selama 24 jam. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan bagi umat Islam menjalankan berbagai aktivitas keagamaan, mulai dari salat wajib, tarawih, iktikaf, kajian keislaman, hingga tadarus Al-Qur’an.
Pemerintah Kota juga mengimbau kaum laki-laki yang telah baligh untuk lebih aktif melaksanakan salat berjamaah di masjid. Selain itu, masyarakat dianjurkan membiasakan zikir pagi dan petang serta memperbanyak interaksi dengan Al-Qur’an, baik melalui tilawah maupun hafalan. Target membaca satu juz per hari pun dianjurkan agar khatam Al-Qur’an selama Ramadan dapat tercapai.
Semangat berbagi turut menjadi sorotan dalam surat edaran tersebut. Warga diimbau meningkatkan kepedulian sosial melalui sedekah, baik dalam bentuk materi maupun makanan untuk berbuka puasa. Kepedulian ini diharapkan mampu mempererat solidaritas sosial serta membantu masyarakat yang membutuhkan.
Terkait aktivitas usaha, pemerintah tetap memberikan ruang bagi pelaku ekonomi untuk beroperasi dengan ketentuan tertentu. Kafe, warung kopi, dan rumah makan diperbolehkan melayani pelanggan pada siang hari, namun diwajibkan menggunakan tirai atau penutup agar tidak menampilkan aktivitas makan secara terbuka.
Sementara itu, tempat hiburan malam dikenai pembatasan jam operasional yang lebih ketat. Usaha hiburan hanya diizinkan buka pada malam hari mulai pukul 21.30 WIB dan harus tutup paling lambat pukul 24.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk menjaga suasana Ramadan tetap kondusif dan selaras dengan nilai-nilai religius.
Dengan adanya sinergi antara MUI dan Pemerintah Kota Bengkulu, diharapkan Ramadan 1447 Hijriah menjadi momentum memperkuat ketakwaan sekaligus mempererat kebersamaan antarwarga. Suasana yang tertib, penuh toleransi, dan sarat nilai spiritual diyakini akan menjadikan bulan suci ini lebih bermakna bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra