TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) Sumatera Barat–Bengkulu menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyusun strategi menghadapi berbagai tantangan yang tengah dihadapi industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia.
Musda pertama ini dihadiri lebih dari 150 anggota AMDATARA yang berasal dari berbagai perusahaan AMDK di wilayah Sumatera Barat dan Bengkulu. Selain menjadi forum pemilihan dan penguatan kepengurusan organisasi, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi mengenai masa depan industri air minum dalam kemasan yang semakin dinamis.
Ketua DPD AMDATARA Sumbar-Bengkulu, Azrai, SH, mengatakan bahwa sektor AMDK saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Mulai dari isu keberlanjutan sumber daya air, maraknya produk ilegal di pasaran, hingga tuntutan penerapan ekonomi sirkular yang semakin menguat.
Menurutnya, kondisi global yang tidak menentu turut memberikan dampak signifikan terhadap industri. Krisis geopolitik yang terjadi di sejumlah negara telah memicu kenaikan harga energi, bahan baku produksi, serta mengganggu rantai pasok yang selama ini menjadi penopang utama aktivitas industri.
“Pelaku industri dituntut untuk terus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Efisiensi, inovasi, dan kemampuan membaca perkembangan pasar menjadi kunci agar industri tetap tumbuh dan mampu bersaing,” ujar Azrai.
Ia menambahkan, AMDATARA terus mendorong berbagai program strategis guna meningkatkan daya saing industri nasional. Beberapa di antaranya adalah penguatan kepatuhan terhadap standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Standar Nasional Indonesia (SNI), penerapan ekonomi sirkular melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), penguatan ketahanan rantai pasok, hingga pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.
Azrai menilai wilayah Sumatera Barat dan Bengkulu memiliki peran yang sangat strategis dalam perkembangan industri AMDK nasional. Karena itu, soliditas organisasi di tingkat daerah menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Wilayah Sumbar dan Bengkulu merupakan salah satu penopang utama industri AMDK nasional. Oleh sebab itu, organisasi harus semakin kuat agar mampu menjawab berbagai tantangan yang ada,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMDATARA, Karyanto Wibowo, menyampaikan bahwa Musda I ini diharapkan dapat menghasilkan kepengurusan yang visioner, profesional, dan mampu membawa organisasi berkembang lebih baik di masa mendatang.
Menurut Karyanto, industri AMDK memiliki peran yang tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui Musda ini kami berharap lahir kepengurusan yang kuat dan memiliki visi jangka panjang. Industri AMDK harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang terus berkembang,” ujarnya.
Ia juga berharap industri yang telah dibangun selama ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk membantu mengurangi angka pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah.
Dukungan terhadap pelaksanaan Musda juga datang dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu. Perwakilan BPOM Bengkulu, Denton Simamora, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang digelar AMDATARA.
Menurutnya, keberadaan organisasi pelaku usaha seperti AMDATARA sangat penting dalam mendorong peningkatan kualitas produk, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan konsumen.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena menjadi wadah yang baik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga mutu serta keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Desman Simamora, menegaskan bahwa air minum dalam kemasan merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dijaga kualitas dan keamanannya.
Ia menjelaskan bahwa akses terhadap air minum yang sehat dan layak merupakan hak dasar setiap manusia. Oleh karena itu, seluruh pelaku usaha AMDK memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Menurut Desman, keberadaan AMDATARA akan mempermudah koordinasi dan pengawasan terhadap industri sehingga kualitas produk dapat terus terjaga. Selain itu, organisasi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam mendukung penerapan regulasi perlindungan konsumen.
“Air minum adalah kebutuhan dasar yang dibutuhkan manusia sejak lahir. Karena itu kualitasnya harus benar-benar dijaga, mulai dari sumber air, proses produksi, hingga distribusinya kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur hak masyarakat untuk memperoleh produk yang aman, berkualitas, serta memiliki informasi yang jelas dan benar.
Melalui Musda I AMDATARA Sumbar-Bengkulu, para pelaku industri berharap dapat memperkuat kolaborasi, meningkatkan daya saing usaha, serta mendorong terciptanya industri air minum dalam kemasan yang berkelanjutan, berkualitas, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah maupun masyarakat luas.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra