Skip to main content

OPS Pekat Nala I 2023,Ini Capaian Polres Bengkulu Utara

OPS Pekat Nala I 2023.Ini Capaian Polres Bengkulu Utara.di Mapolres.Kamis (13/04/2023)(ft : Gunawan teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.co.id >><<  >><< Polres Bengkulu Utara Tutup Operasi Pekat Nala satu Tahun 2023 dengan hasil gemilang, berhasil amankan Lima pelaku kejahatan empat di antaranya di tetapkan sebagai target operasi dengan barang bukti juga mengamankan ratusan minuman keras dari berbagai jenis siap saji.

Operasi pekat Nala 1,2023 yang di gelar Polres Bengkulu menyasar pada peredaran Miras, Narkoba, perjudian, petasan, premanisme, pornografi serta penyakit masyarakat yang melakukan tindakan melawan hukum lainnya, dari operasi kali ini petugas Polres resort Bengkulu Utara  berhasil mengamankan empat orang, target operasi, dan satu orang penjual Samcodin serta Miras berbagai merek.

Adapun kelima orang TO yakni, (SG) warga Kecamatan kota Arga Makmur yang melakukan penjual miras,( TT )warga Kecamatan Arga Makmur, ( MD ) warga Kecamatan Arga Makmur,( PO ) warga Kecamatan Arga Makmur yang melakukan penjualan Tuak, serta SG ( 43 ) warga Kecamatan Arga Makmur yang melakukan penjualan Miras.

Polres Bengkulu Utara yang di komando,AKBP Andy Pramudya Wardana, S. IK, MM,operasi pekat nala 1 tahun 2023 yang digelar selama 14 hari terhitung dari tanggal 20 Maret sampai tanggal 03 April 2023,berhasil menyita barang bukti berupa petasan 18.778 buah petasan, 1 paket Narkoba gol 1,yang diduga sabu,1 buah alat hisap lengkap dengan kaca pirek,2 buah korek api,1 buah kotak handphone merek Vivo,1 unit handphone merek Vivo warna gold, mucikari uang Sebesar 800.000, 2 unit hp android, 1 unit Hp Nokia, 10 kaleng lem Aibon, 30 bungkus komix, Miras Berbagai Merek +- 185, tuak sebanyak +-788 liter.

Hal ini diungkap dalam Pres release Polres Bengkulu Utara pada Kamis (13/04/2023) pukul 15.00 WIB di Mapolres. Pres release dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM diwakili oleh Wakapolres, Kompol Chusnul Qomar, S. IK didampingi Kasat Reskrim Iptu Ardian Yunna Saputra,S.T.K, S.I.K, KBO Asnawi, AKP Teguh Aji, S. IK dan Kasat Res Narkoba, AKP Yuda Setiawan, SH.

Barang bukti dan para pelaku diamankan di Mapolres guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Penulis : Gunawan

Editor : Adi Saputra