TEROPONGPUBLIK.CO.ID -Penertiban pedagang di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Rabu (18/2/2026), diwarnai insiden protes dari seorang pedagang yang mengaku kehilangan tempat berjualan di dalam pasar. Aksi tersebut terjadi saat pelaksanaan kegiatan penataan lapak yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu.
Dalam kegiatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindag Kota Bengkulu, Alex Periansyah, mendadak dihampiri seorang pedagang perempuan yang menyampaikan keluhan dengan nada emosional. Pedagang tersebut memprotes kebijakan penertiban karena merasa tempat berjualannya di dalam pasar sudah ditempati pedagang lain. Ia juga mengaku sempat diusir oleh pihak tertentu sehingga terpaksa kembali berjualan di luar area pasar.
Keluhan itu langsung ditanggapi oleh Alex dengan mengajak pedagang tersebut masuk ke dalam Pasar Panorama untuk menunjukkan lokasi lapak yang dimaksud. Di hadapan petugas, Alex meminta pedagang itu mengidentifikasi siapa pihak yang diduga mengusirnya serta di mana posisi lapaknya yang disebut-sebut telah diambil orang lain.
Namun, setibanya di dalam pasar, situasi berubah. Pedagang tersebut tidak mampu menunjukkan lokasi lapaknya secara pasti, bahkan tidak bisa menyebutkan siapa nama orang yang mengusirnya. Petugas kemudian melakukan pengecekan data pedagang yang terdaftar. Dari hasil penelusuran itu, diketahui bahwa pedagang tersebut ternyata belum pernah mendaftarkan diri secara resmi untuk mendapatkan tempat di dalam pasar.
Alex menilai pengakuan pedagang tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, tidak ada kebijakan atau tindakan dari petugas yang mengusir pedagang secara sepihak dari area pasar. Justru, persoalan utama adalah pedagang itu belum tercatat sebagai pemilik lapak resmi.
“Kami ini sudah bekerja maksimal. Semua petugas di lapangan menjalankan tugas sesuai aturan. Tapi masih saja ada laporan yang tidak benar dan seolah-olah kami mengusir pedagang. Itu tidak benar, karena yang bersangkutan memang belum pernah mendaftar,” tegas Alex di hadapan awak media.
Ia menjelaskan, sistem penempatan pedagang di Pasar Panorama sudah melalui mekanisme pendataan.
Setiap pedagang yang ingin berjualan di dalam pasar wajib mendaftar terlebih dahulu agar mendapatkan lokasi yang jelas dan tertib. Tanpa proses tersebut, petugas tidak bisa memberikan tempat karena berpotensi menimbulkan konflik dengan pedagang lain yang sudah terdaftar.
“Dia mengaku pernah jualan di dalam, tapi setelah dicek tidak ada datanya. Ketika tempat itu sekarang ditempati pedagang lain yang resmi, lalu dia bilang diambil orang. Padahal dia sendiri tidak pernah mendaftar. Jadi ini murni kesalahpahaman,” lanjut Alex.
Meski merasa dirugikan oleh laporan yang tidak sesuai fakta, Alex menegaskan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Ia mengaku tidak ingin memperkeruh suasana, apalagi di tengah upaya pemerintah menata kawasan pasar agar lebih rapi dan nyaman.
Menurut Alex, tujuan utama penertiban bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, melainkan memastikan aktivitas jual beli berlangsung tertib dan tidak mengganggu akses jalan maupun kenyamanan pengunjung. Selama ini, banyak pedagang yang sudah mendapatkan lapak di dalam pasar, namun justru memilih berjualan di luar karena merasa lebih ramai.
“Itu juga yang menjadi masalah. Sudah dapat tempat di dalam, tapi malah jualan di luar. Akibatnya pasar jadi semrawut dan menimbulkan kecemburuan sosial. Pedagang yang tertib merasa dirugikan karena lapaknya sepi,” ujarnya.
Karena itu, Alex mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang sudah disepakati bersama. Bagi pedagang yang belum terdaftar, ia meminta segera mengurus administrasi agar bisa ditempatkan secara resmi. Sementara pedagang yang sudah memiliki lapak diminta konsisten berjualan di dalam pasar.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu melalui dinas terkait siap memfasilitasi proses pendaftaran dan penataan ulang jika memang diperlukan. Namun semua harus dilakukan secara terbuka dan jujur agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Kami selalu terbuka. Kalau mau jualan di dalam, silakan daftar. Tidak ada yang diusir, tidak ada yang dianakemaskan. Semua diperlakukan sama,” kata Alex.
Dengan adanya kejadian ini, Alex berharap para pedagang bisa lebih memahami aturan serta tidak mudah terpancing emosi. Penataan pasar, menurutnya, hanya akan berhasil jika ada kerja sama antara pemerintah dan pedagang, bukan saling menyalahkan atau menyebarkan informasi yang tidak benar.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra