Skip to main content

Pelaksanaan PPDB SD dan SMP di Bengkulu, Dikbud Pastikan Proses Adil dan Transparan

Pelaksanaan PPDB SD dan SMP di Bengkulu, Dikbud Pastikan Proses Adil dan Transparan.Rabu(19/6)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPOGPUBLIK.CO.ID <<<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), telah memperketat pengawasan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang dimulai pada 24 Juni 2024. Kepala Dikbud Kota Bengkulu, A Gunawan, menyatakan bahwa pengawasan ini melibatkan berbagai instansi terkait seperti Ombudsman dan Inspektorat.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) selama proses pendaftaran PPDB berlangsung. "Kami telah melakukan upaya pengawasan terkait dengan pelaksanaan PPDB. Kami memperketat pengawasan, setiap pelaksanaan kegiatan PPDB kita awasi," jelas Gunawan.

Jika ditemukan adanya praktik pungli oleh pihak sekolah selama proses PPDB, Dikbud akan melaporkannya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Gunawan juga menambahkan bahwa saat ini di Kota Bengkulu tidak ada lagi istilah sekolah favorit, karena semua sekolah memiliki peringkat yang setara. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sistem zonasi dalam memilih sekolah dan menghindari memilih sekolah yang jauh dari tempat tinggal mereka.

Proses PPDB di Kota Bengkulu dilaksanakan pada 24 hingga 26 Juni dengan pengumuman hasil pada 28 Juni 2024. Untuk sekolah menengah pertama (SMP), terdapat empat jalur masuk yaitu jalur zonasi (50 persen), jalur prestasi (30 persen), jalur afirmasi (15 persen), dan perpindahan orang tua (5 persen). Sementara itu, untuk sekolah dasar (SD), jalur zonasi mencakup 80 persen dari kuota, sedangkan sisanya dialokasikan untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua.

Langkah pengawasan ini diharapkan dapat memastikan proses PPDB berjalan dengan transparan dan adil, sehingga semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan.

Pewarta: Herdianson

Editing : Adi Saputra