TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai memperkuat langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya aparatur melalui percepatan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan tersebut diarahkan bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan pengisian jabatan, tetapi juga membangun sistem pembinaan ASN yang mampu melahirkan calon pemimpin pemerintahan dengan kompetensi, integritas, dan kapasitas yang sesuai kebutuhan organisasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan penerapan manajemen talenta harus segera memasuki tahapan berikutnya. Hal itu disampaikannya saat mengikuti Pra-Ekspose Manajemen Talenta Wilayah Kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Zoom Meeting, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Herwan dari ruang kerjanya. Dalam agenda itu, ia didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Rusmayadi bersama sejumlah jajaran terkait.
Herwan menjelaskan, percepatan ekspose manajemen talenta merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Gubernur Bengkulu. Pemerintah daerah ingin memastikan proses penataan aparatur dilakukan berdasarkan kemampuan dan potensi ASN, sehingga kebutuhan organisasi pemerintahan dapat ditopang oleh sumber daya manusia yang tepat.
Menurut Herwan, keberadaan ASN yang berkualitas menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, proses pemetaan dan pengembangan talenta aparatur perlu dilakukan secara terukur.
Ia menegaskan, manajemen talenta di lingkungan Pemprov Bengkulu harus segera diekspose sesuai arahan Gubernur. Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menempatkan ASN berdasarkan kompetensi sekaligus mempersiapkan mereka untuk mengemban tanggung jawab kepemimpinan.
“Manajemen talenta di Provinsi Bengkulu harus segera kita ekspose sesuai arahan Gubernur. Ini penting agar roda pemerintahan di provinsi kita berjalan dengan baik dan dipimpin oleh ASN-ASN terbaik,” ujar Herwan.
Urgensi penataan tersebut juga berkaitan dengan masih adanya sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi secara definitif. Beberapa posisi strategis yang disebut masih kosong di antaranya Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu.
Kondisi itu membuat penerapan manajemen talenta dinilai semakin penting. Melalui sistem yang terencana, pemerintah dapat memiliki basis pemetaan terhadap kemampuan, potensi, rekam kompetensi, serta kesiapan ASN untuk menduduki posisi tertentu.
Herwan menambahkan bahwa tujuan akhirnya bukan hanya menempatkan seseorang pada sebuah jabatan. Lebih jauh, pemerintah ingin membangun pola kaderisasi kepemimpinan ASN secara berkelanjutan.
“Manajemen talenta ini juga berguna untuk menjadikan ASN di Provinsi Bengkulu sebagai pemimpin yang baik, bijaksana, dan mampu menjadi teladan,” katanya.
Dalam kegiatan pra-ekspose tersebut, perwakilan Kantor Regional VII BKN, Faradila, turut memberikan evaluasi terhadap materi yang dipresentasikan Pemprov Bengkulu.
Ia menilai substansi yang disampaikan Herwan Antoni sudah cukup baik dan lengkap. Namun, terdapat catatan teknis yang perlu diperhatikan sebelum memasuki agenda ekspose berikutnya, terutama terkait durasi penyampaian materi.
Faradila menyarankan agar materi dapat dibuat lebih ringkas sehingga pemaparan berlangsung efektif dan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan.
“Yang disampaikan Pak Sekda sudah baik. Namun, pemaparannya harus sedikit lebih cepat karena pada saat ekspose nanti waktunya akan dihitung. Saran kami, beberapa slide materi bisa dikurangi,” kata Faradila.
Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Bengkulu untuk menyempurnakan materi sebelum tahapan selanjutnya. Secara umum, pihak BKN menilai pemaparan yang dilakukan pemerintah provinsi telah memenuhi substansi yang diperlukan dan dapat dilanjutkan.
Pemprov Bengkulu berharap implementasi manajemen talenta nantinya mampu menciptakan sistem pengelolaan ASN yang lebih objektif, terarah, dan berkelanjutan.
Dengan pemetaan talenta yang baik, pemerintah dapat mengetahui aparatur yang memiliki potensi untuk dikembangkan, sekaligus menyiapkan kader-kader pemimpin yang mampu menjalankan tugas pemerintahan secara profesional.
Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi penguatan birokrasi Bengkulu, terutama dalam memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi, integritas, kemampuan kepemimpinan, serta kesiapan menghadapi tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra