Skip to main content

Pembangunan Kawasan Terpadu Taman Remaja Bengkulu Segera Dimulai, Pemilik Bangunan Tanpa Izin Akan Disosialisasi

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu bersama jajaran pemerintah daerah mengikuti rapat koordinasi terkait sosialisasi penertiban bangunan tanpa izin di kawasan Taman Remaja Bengkulu sebagai persiapan pembangunan Kawasan Terpadu Taman Remaja. (Foto: Istimewa)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Rencana pembangunan Kawasan Terpadu Taman Remaja Bengkulu memasuki tahap persiapan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyatakan siap mendukung program strategis Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki bangunan tanpa izin di area yang akan ditata.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Kamis siang. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bengkulu serta dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu Dr. Sahat M. Situmorang, Kepala Bagian Pemerintahan Rahmat Novar Riawan, Pelaksana Tugas Camat Gading Cempaka Aini, serta Lurah Jalan Gedang Julianto.

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas permintaan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk membantu proses sosialisasi kepada para pemilik bangunan yang berdiri tanpa izin di kawasan Taman Remaja. Lokasi tersebut berada di Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati, dan akan menjadi area pengembangan Kawasan Terpadu Taman Remaja Bengkulu.

Pembangunan kawasan ini diharapkan mampu menghadirkan ruang publik yang lebih tertata, nyaman, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kota Bengkulu. Karena itu, berbagai tahapan persiapan terus dimatangkan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat M. Situmorang, menegaskan pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penataan kawasan tersebut. Menurutnya, pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik kepada masyarakat menjadi prioritas utama sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh pemilik bangunan yang tidak memiliki izin resmi di kawasan Taman Remaja. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan memahami tujuan pembangunan yang akan dilaksanakan serta dapat berpartisipasi secara kooperatif dalam mendukung program pemerintah.

"Langkah pertama yang akan dilakukan adalah memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki bangunan tanpa izin. Kami berharap mereka dapat membongkar bangunannya secara mandiri sehingga proses pembangunan dan penataan kawasan dapat berjalan lancar tanpa kendala," ujar Sahat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya sosialisasi ini merupakan bentuk pendekatan humanis yang mengedepankan dialog dan musyawarah. Pemerintah tidak ingin proses pembangunan menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, komunikasi intensif akan dilakukan bersama pihak kelurahan, kecamatan, serta unsur terkait lainnya.

Pemkot Bengkulu juga berharap sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dapat mempercepat realisasi pembangunan kawasan tersebut. Dengan adanya penataan yang lebih baik, Taman Remaja Bengkulu diharapkan dapat menjadi salah satu ikon ruang publik yang representatif dan mampu mendukung aktivitas sosial, budaya, maupun ekonomi masyarakat.

Pembangunan Kawasan Terpadu Taman Remaja Bengkulu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Selain mempercantik wajah kota, proyek ini juga diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

Seiring dengan dimulainya tahapan persiapan, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program pembangunan tersebut demi terciptanya kawasan yang lebih baik dan tertata untuk masa depan Kota Bengkulu.

Pewarta :Amg

Editing : Adi Saputra