Skip to main content

Pembukaan Diklat Pembentukan Jaksa Angkatan 81: Menuju Jaksa BerAKHLAK untuk Indonesia Emas

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membuka acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 81 Gelombang II Tahun 2024 dengan tema “Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas.” Selasa(30/7)(Herdianson - teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membuka acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 81 Gelombang II Tahun 2024 dengan tema “Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas.” Acara ini diikuti oleh 277 peserta dan berlangsung dengan penuh semangat serta antusiasme tinggi.

Dalam amanatnya, yang dibacakan oleh Feri Wibisono, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema PPPJ kali ini sangat relevan dengan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK bagi seluruh aparatur negara, termasuk insan Adhyaksa. Beliau menekankan pentingnya karakteristik BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang harus dimiliki oleh setiap calon jaksa yang mengikuti PPPJ.

“Jaksa BerAKHLAK merupakan bentuk dukungan dari institusi Kejaksaan dalam mewujudkan Indonesia Emas, yaitu Indonesia yang memiliki kualitas manusia unggul, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa,” ujar Jaksa Agung dalam amanatnya.

Jaksa Agung menekankan bahwa PPPJ bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi sebuah proses penting yang menjadi tonggak peralihan generasi Adhyaksa. “PPPJ tidak hanya mendidik peserta untuk memiliki keterampilan sebagai jaksa, tetapi juga membentuk karakter dan integritas yang mengutamakan adab di atas ilmu serta merupakan refleksi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” tambahnya.

Menurut Jaksa Agung, indoktrinasi dengan adab dan etika yang menyertai keterampilan seorang jaksa adalah fondasi fundamental bagi para peserta. Hal ini penting mengingat kompleksitas tugas dan tanggung jawab jaksa yang tidak hanya bertindak sebagai Penuntut Umum tetapi juga sebagai Penyidik, Pengacara Negara, dan pelaksana fungsi intelijen.

“Proses Diklat PPPJ ini adalah landasan utama bagi saudara yang nantinya akan menjadi jaksa yang memiliki jati diri, yaitu jaksa yang dalam nuraninya senantiasa memprioritaskan penegakan hukum dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang,” tegas Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengingatkan para peserta untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam menghadapi dinamika baru dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai penuntut umum. Meskipun KUHP Nasional baru akan berlaku pada tahun 2026, para calon jaksa harus mulai menguasai penerapannya sejak dini.

Selain itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya membangun struktur berpikir yuridis yang konstruktif dalam menangani berbagai tindak pidana yang berpotensi menyita perhatian masyarakat, seperti korupsi, pencucian uang, tindak pidana narkotika, serta konsep keadilan restoratif yang menjadi perhatian publik.

“Hal-hal ini harus menjadi perhatian serius bagi para penyelenggara dan pendidik, agar memastikan para peserta memperoleh pengetahuan yang up-to-date, sehingga materi pembelajaran dan diskusi yang berkembang di kelas menjadi aktual,” ujar Jaksa Agung.

Dalam amanat yang disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung, para peserta diingatkan untuk menjalani setiap proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh. “Mengapa saya tekankan kalian untuk menjalani pendidikan dengan sungguh-sungguh, agar kalian mampu memahami ilmu yang diberikan dengan baik serta dapat menjiwai pelaksanaan dari ilmu yang kalian pelajari dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang kalian sebagai jaksa,” ujar Jaksa Agung.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran dan para widyaiswara untuk mendidik para peserta dengan sungguh-sungguh. “Saya titip anak-anak saya, Tunas Adhyaksa calon penerus masa depan Kejaksaan. Didik, tempa, dan bentuk mereka dengan sungguh-sungguh karena masa depan Institusi kita kelak ada di tangan mereka,” katanya.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa kelulusan hanya akan diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan oleh Badan Diklat. “Kualitas wajib diutamakan dalam setiap pendidikan dan pelatihan di Badiklat demi melahirkan para penerus dan penjaga marwah Kejaksaan yang kredibel,” tutupnya.

Acara pembukaan Diklat PPPJ Angkatan 81 ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi para calon jaksa dalam mengembangkan diri dan mempersiapkan diri untuk mengemban tugas dan tanggung jawab besar sebagai penegak hukum di Indonesia.

Pewarta : Herdianson

Editing : Adi Saputra