TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Aset Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai gerong Kecamatan Amen Kabupaten Lebong kembali menjadi sorotan setelah dugaan adanya kursi yang dilelang oleh pihak ketiga. Hal ini terungkap dalam sebuah tulisan di grup Seputar Lebong, yang memicu perbincangan publik.
Dalam wawancara dengan salah satu narasumber, Jois, ia mengungkapkan bahwa kursi yang dilelang merupakan aset Pemdes Sungai Gerong. Jois menjelaskan bahwa meskipun kursi tersebut milik Pemdes, namun proses pelelangan dilakukan oleh pihak ketiga karena belum adanya pembayaran dari Pemdes terhadap kewajibannya.
"Itu adalah aset Pemdes, setahu saya. Namun yang melelang adalah pihak ketiga, karena kursi tersebut belum sedikit pun dibayarkan oleh Pjs Kades," ungkap Jois.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jumlah pembayaran yang belum dilakukan oleh Pemdes, Jois mengaku tidak mengetahui secara pasti, namun ia menegaskan bahwa tidak ada pembayaran yang dilakukan hingga kursi tersebut ditarik oleh pihak ketiga.
"Saya tidak tahu jumlah pastinya, tapi yang jelas Pemdes setempat belum membayar sepersen pun, hingga adanya penarikan kursi tersebut," tambahnya.
Pihak Pemdes hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan tersebut. Masyarakat setempat berharap agar ada transparansi dan kejelasan terkait pengelolaan aset desa agar kasus serupa tidak terulang.
Pewarta: Harlis Sang Putra
Editing: Adi Saputra