Skip to main content

Pemerintah Provinsi Bengkulu Gencar Melakukan Pemetaan Daerah Irigasi

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Iwan Darmawan, ST,Saat diwawancarai.di ruang kerjanya. Rabu (1/10)(ft : Herdianson teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Meskipun telah dilakukan rehabilitasi dan pembangunan, kondisi sebagian besar daerah irigasi di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu ada yang  masih belum tersentuh. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Iwan Darmawan, ST, yang baru saja dilantik oleh Gubernur Rohidin Mersyah, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan timnya sedang melakukan pemetaan kondisi daerah irigasi.

Iwan Darmawan, yang telah memiliki pengalaman luas dalam berbagai jabatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PUPR, kewenangan pengelolaan daerah irigasi oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas PUPR mencakup lahan persawahan dengan luas 1000 hingga 3000 hektar. Saat ini, luas daerah irigasi yang ada mencapai 12.288 hektar, namun hanya sekitar 3.256,74 hektar yang telah dipetai dengan baik. Termasuk di dalamnya adalah irigasi air baku yang mencakup 7.166,22 hektar.

Untuk mengatasi masalah ini, tim Dinas PUPR Provinsi Bengkulu telah aktif melakukan pemetaan kondisi daerah irigasi. Setelah banjir beberapa tahun lalu, masih banyak daerah irigasi yang mengalami kerusakan berat, rusak ringan, atau bahkan air tidak mengalir karena saluran irigasi yang pecah atau tersumbat.

Iwan Darmawan menyatakan bahwa mereka telah melakukan rapat dengan timnya untuk merencanakan pemetaan kondisi daerah irigasi yang membutuhkan perbaikan. Dari hasil pemetaan tersebut, terungkap bahwa salah satu daerah irigasi yang membutuhkan perbaikan berat adalah daerah irigasi Air Dau di Kabupaten Kepahiang. Selain itu, ada sembilan titik daerah irigasi lain yang kondisinya saat ini rusak berat.

Iwan Darmawan menegaskan bahwa upaya perbaikan dan rehabilitasi daerah irigasi tahun 2023 hampir rampung 100%, meskipun masih ada 1-2 lokasi yang kondisinya baru mencapai 50%. Mereka memiliki waktu dua bulan sebelum tahun anggaran berakhir, dan untuk tahun 2024, pihaknya sudah siap untuk mengerjakan perbaikan seluruh daerah irigasi yang membutuhkannya.

Gubernur Bengkulu, melalui Kadis Tejo Suroso, telah memberikan arahan yang jelas, dan tim Dinas PUPR Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik demi kemajuan pertanian dan petani di Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Herdianson 

Editing: Adi Saputra