TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bawaslu setuju terkait skema penganggaran dana hibah untuk Pilkada 2024. Rapat terkait hal ini diadakan pada Rabu (29/11). Skema yang disepakati adalah alokasi 40% dan 60% dari total dana, yang akan dicairkan pada tahun 2023 dan 2024.

Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menjelaskan bahwa skema ini telah merujuk pada Surat Edaran Mendagri terkait pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah di 2024. Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) direncanakan dilakukan pada Kamis (30 November), yang akan mengikuti skema pencairan dana sesuai SE Mendagri.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, menambahkan bahwa total anggaran hibah yang akan diterima Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai 50,6 miliar. Dengan kesepakatan ini, diharapkan persiapan menuju Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra