Skip to main content

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan 1446 H

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan 1446 H

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Surat edaran ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas pendidikan dengan pelaksanaan ibadah Ramadan yang khusyuk, sekaligus memastikan capaian pembelajaran tetap tercapai secara optimal.

Landasan Hukum dan Tujuan

Surat edaran tersebut disusun berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan nasional yang mengutamakan peningkatan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Kebijakan ini juga mendukung visi Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.

SEB ini memberikan panduan bagi pemerintah daerah, kantor Kementerian Agama, sekolah/madrasah, serta orang tua dalam melaksanakan pembelajaran Ramadan. Tujuannya adalah agar pendidikan tetap berjalan, tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah peserta didik.

Pengaturan dan Jadwal Pembelajaran Ramadan

Pembelajaran Mandiri
Pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, siswa akan menjalani pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat, sesuai tugas yang diberikan sekolah/madrasah.

Pembelajaran di Sekolah/Madrasah
Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah dengan tambahan program keagamaan.

Bagi siswa Muslim: kegiatan seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Bagi siswa non-Muslim: bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.

Libur Bersama Idulfitri
Pada 26-28 Maret dan 2-8 April 2025, pemerintah menetapkan libur bersama Idulfitri, di mana siswa diimbau menjalani tradisi silaturahmi untuk memperkuat hubungan kekeluargaan.

Kembali ke Aktivitas Normal
Proses pembelajaran di sekolah akan kembali normal pada 9 April 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap kegiatan belajar selama Ramadan berjalan lancar dan kondusif, sekaligus menjadi momen membangun karakter generasi muda yang cerdas, religius, dan berakhlak mulia.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra